-
PEMKAB KAPUAS

Bupati Wiyatno Lantik Pj Kades dan Anggota BPD PAW

159
×

Bupati Wiyatno Lantik Pj Kades dan Anggota BPD PAW

Sebarkan artikel ini
DILANTIK- Bupati Kapuas HM Wiyatno menyerahkan SK pelantikan kepada Pj Kepala Desa. TABENGAN/ABDUL KHAIR
-

KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – Bupati Kapuas HM Wiyatno melaksanakan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan Pj Kepala Desa (Kades) serta Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antarwaktu (PAW) Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Tingang Menteng, Kantor Bupati Kapuas, Senin (31/8/2026). Acara dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Usis I Sangkai, para asisten, sejumlah kepala perangkat daerah, para camat, serta unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas.

Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno menyampaikan ucapan selamat kepada para Pj Kepala Desa dan anggota BPD PAW yang telah resmi dilantik.

“Jabatan merupakan tanggung jawab yang diamanahkan kepada kita. Kepada para Kepala Desa dan anggota BPD, saya berharap dapat menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh untuk membangun desa,” kata Bupati.

Ia menegaskan, amanah yang diberikan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan integritas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat. Para pejabat yang baru dilantik juga diminta membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh unsur pemerintahan desa maupun masyarakat.

“Berikan layanan terbaik kepada masyarakat dan bangun desa agar lebih baik dan lebih maju dari berbagai sektor,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga harus memperhatikan peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan perekonomian desa.

Menurutnya, Kepala Desa dan BPD memiliki peran strategis dalam memastikan roda pemerintahan desa berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia berharap para Pj Kepala Desa dan anggota BPD PAW dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing serta menjaga kepercayaan yang telah diberikan.

“Jadikan jabatan ini sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Bekerjalah dengan tulus, profesional, dan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas,” pungkasnya.hr/gie-red

-
-
-