-
Hukrim

Sapu Bersih Balap Liar, Polres Kapuas Angkut 19 Motor

192
×

Sapu Bersih Balap Liar, Polres Kapuas Angkut 19 Motor

Sebarkan artikel ini
BALAP LIAR-Salah satu sepeda motor yang diamankan karena diduga balap liar. FOTO HMS POLRES KAPUAS
-

KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas bergerak cepat menindak maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong (tidak sesuai spesifikasi teknis) di kawasan Kota Kuala Kapuas, Sabtu (5/9/2026) malam.

Dalam razia bersistem hunting yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut, petugas berhasil mengamankan dan menilang sedikitnya 19 unit kendaraan bermotor.

Operasi penertiban dipimpin langsung oleh jajaran perwira Satlantas Polres Kapuas, mulai dari Kaurbinopsnal, Kanit Gakkum, hingga Kanit Turjagwali. Penindakan difokuskan pada tiga titik rawan balapan liar dan tempat berkumpulnya para pemuda, yakni Jalan Pemuda, Jalan A. Yani, dan Jalan Tambun Bungai.

Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari melalui Kasat Lantas AKP Aries Gunawan menegaskan bahwa aksi balap liar dan kebisingan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

“Penindakan ini adalah langkah tegas kami untuk menekan angka kecelakaan sekaligus meminimalisir pelanggaran fatal di jalan raya. Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi sangat mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Ia menambahkan, sanksi tilang terhadap 19 kendaraan ini diharapkan memberi efek jera, khususnya bagi para pengendara muda yang kerap menjadikan jalan umum sebagai arena balap. Hr/fwa-red

 

-
-
-