PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Sebanyak 10.700 personel gabungan disiagakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng), untuk memperkuat pencegahan dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di seluruh wilayah.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gubernur Kalteng, H Agustiar Sabran, menyampaikan, penanganan karhutla membutuhkan kerja bersama seluruh elemen masyarakat. Upaya pencegahan dan kesiapsiagaan harus terus diperkuat, agar potensi kebakaran dapat segera dikendalikan serta dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalkan.
“Karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama. Pemprov Kalteng terus memperkuat koordinasi, dan kesiapsiagaan seluruh pihak, agar setiap potensi kebakaran dapat segera ditangani. Yang paling utama adalah melindungi masyarakat, dan menjaga lingkungan Kalteng tetap aman dari dampak kabut asap,” ujarnya baru-baru ini di Palangka Raya.
Gubernur juga menekankan, pentingnya peran seluruh pihak dalam melakukan pencegahan, termasuk meningkatkan kewaspadaan terhadap munculnya titik api, serta mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Selain memperkuat operasi pemadaman dan pencegahan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga melakukan langkah penegakan hukum terhadap pelanggaran terkait karhutla. Hingga 7 September 2026, tercatat 32 penanganan penegakan hukum telah dilakukan.
Dampak karhutla dan kabut asap terhadap kesehatan masyarakat, juga menjadi perhatian pemerintah. Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat 79.081 orang mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) secara kumulatif, dengan 6.734 orang tercatat pada Minggu IV Agustus 2026.
Sebagai langkah mitigasi, pemerintah menyiapkan 150 lokasi Rumah Oksigen, serta mendukung penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada 9 kabupaten/kota sesuai kondisi wilayah masing-masing.
Peprov Kalteng kembali mengimbau masyarakat, untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api, terutama di kawasan lahan gambut dan wilayah yang rawan terbakar.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan, apabila menemukan kejadian kebakaran agar dapat ditangani secara cepat dan tepat. Kolaborasi pemerintah, aparat, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam menekan risiko karhutla sekaligus melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Melalui sinergi seluruh pihak, Pemprov Kalteng terus memperkuat komitmen mewujudkan semangat “Bersama Wujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap Tahun 2026.”.mmckt/ded-red











