KASONGAN/TABENGAN.CO.ID – Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengepung Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan sempat memaksa petugas mengevakuasi delapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
Delapan WBP tersebut merupakan kelompok rentan yang memiliki riwayat asma, ISPA, dan penyakit jantung. Mereka dipindahkan sementara karena asap tebal mulai masuk ke dalam area blok hunian.
“Delapan WBP itu merupakan warga binaan yang memiliki riwayat asma, ISPA, dan penyakit jantung, sehingga tidak tahan menghirup asap,” kata Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan Batara Hutasoit melalui Kasi Binadik Eka Prayitno, Senin (28/9/2026).
Eka menjelaskan, selain delapan WBP yang dievakuasi karena alasan kesehatan, sebanyak 30 WBP lainnya juga dipindahkan ke Lapas Palangka Raya pada 15 September 2026 untuk mengurangi kepadatan penghuni saat kondisi darurat karhutla.
Setelah api di sekitar lapas berhasil dipadamkan dan kualitas udara membaik, delapan WBP yang dievakuasi dikembalikan ke Lapas Narkotika Kasongan sekitar 10 hari kemudian.
Pascakebakaran, petugas lapas bergotong royong membersihkan sisa vegetasi yang terbakar serta membuat parit mengelilingi kompleks lapas sebagai langkah antisipasi agar api tidak kembali merambat ke area bangunan.
Karhutla saat itu membakar lahan di bagian belakang, kiri, dan kanan kompleks lapas. Api baru berhasil dikendalikan setelah penanganan berhari-hari oleh tim gabungan dari Kodim 1019/Katingan, Yonif 831, Polres Katingan, BPBD, KPH Katingan Hilir, Damkar Satpol PP, RJB Masjid Jami Al Ghufron, MPA, dan sejumlah relawan.
“Setelah api padam, kami bersama petugas lapas terus melakukan pendinginan hingga dipastikan benar-benar aman,” pungkas Eka. dar/fwa-red











