PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, Hensah, meninjau sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kota Palangka Raya, Senin (5/10/2026).
Kunjungan ke Rutan Kelas IIA Palangka Raya dan Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya aspek keamanan, pelayanan, dan pembinaan warga binaan berjalan sesuai ketentuan.
Hensah meninjau blok dan kamar hunian serta sejumlah area pembinaan. Ia juga berdialog dengan warga binaan untuk mengetahui kondisi sekaligus memastikan pelayanan dan program pembinaan berjalan dengan baik.
Dalam peninjauan itu, Hensah menegaskan seluruh jajaran UPT wajib menjalankan tugas berdasarkan aturan dan standar yang telah ditetapkan, termasuk dalam penyediaan fasilitas bagi warga binaan.
“Tidak ada penambahan fasilitas di luar daripada yang sudah ditetapkan. Semua harus sesuai aturan dan standar yang berlaku,” tegasnya.
Ia meminta pengawasan terhadap kondisi hunian dan lingkungan pemasyarakatan dilakukan secara konsisten. Program pembinaan juga harus berjalan optimal sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial warga binaan.
“Monitoring dan pengawasan harus dilakukan secara konsisten. Kita ingin memastikan pelayanan, keamanan, dan pembinaan berjalan sesuai ketentuan,” ujar Hensah. fwa











