KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – Bupati Kapuas HM Wiyatno melalui Wakil Bupati Dodo menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas dalam rangka penyampaian hasil reses berkelompok/perorangan masing-masing daerah pemilihan (dapil), laporan kegiatan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, sekaligus penutupan Masa Persidangan II dan pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa (29/9/2026), dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Wakil Bupati Kapuas, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, insan pers serta undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati Kapuas yang disampaikan Wabup Dodo, disampaikan bahwa hasil reses dan laporan kegiatan DPRD selama Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 diharapkan menjadi bahan penting bagi DPRD bersama pemkab setempat dalam menyusun langkah strategis dan kebijakan pembangunan daerah.
Menurutnya, aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses perlu menjadi perhatian bersama dan diakomodasi dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saya mengharapkan hasil kegiatan tersebut dapat menjadi bahan bagi DPRD Kabupaten Kapuas bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk menyusun langkah strategis dan rencana kebijakan pemerintah daerah, sehingga aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Dodo menyampaikan, pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Kapuas memiliki berbagai keterbatasan sehingga tidak seluruh kebutuhan dan keinginan masyarakat dapat dipenuhi dalam waktu bersamaan.
Karena itu, diperlukan penyusunan skala prioritas dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kemampuan serta kapasitas pemerintah daerah.
“Kita menyadari bahwa pemerintah daerah maupun DPRD Kabupaten Kapuas memiliki berbagai kekurangan dan keterbatasan, sehingga tentu tidak semua kebutuhan dan keinginan masyarakat dapat terpenuhi. Oleh karena itu, harus kita susun skala prioritas berdasarkan kebutuhan serta kemampuan dan kapasitas pemerintah daerah untuk memenuhinya,” katanya.
Ia menambahkan, tantangan pembangunan dan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas ke depan cukup berat. Hal tersebut seiring dengan masih adanya berbagai keterbatasan serta kompleksitas permasalahan yang dihadapi daerah.
Untuk itu, seluruh jajaran pemerintah daerah diminta terus bekerja keras, cerdas dan ikhlas dengan mengedepankan efektivitas serta efisiensi dalam pelaksanaan program pembangunan.
Pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan juga harus tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku serta diarahkan untuk mencapai visi dan misi daerah yang telah ditetapkan.
Wiyatno juga menekankan pentingnya dukungan DPRD Kabupaten Kapuas sesuai tugas pokok dan fungsi dalam pembangunan daerah. Kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD dinilai menjadi bagian penting dalam upaya membangun daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap hubungan kemitraan dan kerja sama antarlembaga di daerah, khususnya antara eksekutif, legislatif dan yudikatif, terus ditingkatkan. Masing-masing lembaga diharapkan menjalankan tugas dan fungsinya sesuai kewenangan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.hr/gie-red











