PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID – Polsek Kahayan Hilir memperkuat patroli dan pengawasan lingkungan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.
Kapolsek Kahayan Hilir Iptu Ibnu Khaldun mengatakan, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan masyarakat hingga tingkat RT dan desa. Deteksi dini dinilai penting untuk mempercepat penanganan apabila muncul titik api maupun aktivitas mencurigakan.
Menurut Ibnu, kasus dugaan pembakaran hutan dan lahan di Desa Gohong yang sebelumnya telah masuk proses penyidikan menjadi perhatian bersama. Dalam perkara tersebut, pelaku telah ditahan di Polres Pulang Pisau.
“Tidak menutup kemungkinan masih ada pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, kita perlu memperketat pengawasan di lingkungan masing-masing, terutama wilayah yang rawan karhutla,” katanya, Rabu (30/9/2026).
Untuk mengantisipasi karhutla, Pos Masyarakat Peduli Api (MPA) telah tersedia di sejumlah desa. Polsek Kahayan Hilir juga mengintensifkan patroli dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, TNI dan BPBD secara bergantian di wilayah rawan.
Ibnu meminta masyarakat segera melaporkan jika menemukan aktivitas maupun kondisi mencurigakan kepada ketua RT, kepala desa, Babinsa atau Bhabinkamtibmas. Menurutnya, kecepatan informasi menjadi kunci agar titik api dapat segera ditangani sebelum meluas.
“Kalau api masih kecil dan cepat diketahui, bisa langsung ditangani dengan peralatan manual maupun alat pemadam. Karena itu, kecepatan menyampaikan informasi sangat penting,” ujarnya.
Selain karhutla, Polsek Kahayan Hilir meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Masyarakat diingatkan tidak memberi celah bagi pelaku dengan memastikan kendaraan terkunci dan menggunakan pengamanan tambahan bila diperlukan.
“Pencurian bisa terjadi karena adanya niat dan kesempatan. Karena itu, jangan memberikan peluang kepada pelaku,” tegasnya.
Ia juga mendorong masyarakat kembali mengaktifkan pos kamling sebagai bagian dari pengamanan lingkungan. Langkah tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mitigasi bencana dan pencegahan karhutla melalui surat edaran Bupati Pulang Pisau yang melibatkan seluruh unsur, mulai tingkat RT, desa hingga kecamatan. Mye/fwa-red











