-
Hukrim

September, 150 Gram Sabu Diamankan Polres Kapuas

124
×

September, 150 Gram Sabu Diamankan Polres Kapuas

Sebarkan artikel ini
RILIS-Polres Kapuas melakukan rilis kasus pengungkapan. FOTO HMS POLRES KAPUAS
-

KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – Polres Kapuas mengamankan 150,03 gram sabu dari pengungkapan sejumlah kasus peredaran narkotika sepanjang September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap sembilan tersangka di lima kecamatan.

Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja Satresnarkoba Polres Kapuas yang didukung informasi dari masyarakat. Barang bukti yang diamankan terdiri dari puluhan paket sabu dengan total berat 150,03 gram.

Hal itu disampaikan Rina didampingi Kabid Humas AKP Suroto dan Kasatresnarkoba AKP Budi Utomo saat konferensi pers di halaman belakang Mapolres Kapuas, Rabu (30/9/2026).

Menurut Rina, informasi masyarakat menjadi salah satu kunci dalam membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kapuas. Respons cepat masyarakat membantu polisi mencegah narkotika tersebut beredar lebih luas.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi jaringan narkoba untuk berkembang di wilayah hukum Polres Kapuas. Upaya ini terus dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Pengungkapan kasus selama September dilakukan di Kecamatan Timpah, Mantangai, Kapuas Murung, Selat dan Basarang. Dari seluruh pengungkapan tersebut, barang bukti terbesar ditemukan di wilayah Kecamatan Selat, tepatnya di salah satu hotel, dengan berat 99,68 gram.

Rina mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba menggunakan maupun terlibat dalam peredaran narkotika.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat yang proaktif memberikan informasi. Tanpa dukungan masyarakat, tentu pengungkapan ini tidak akan maksimal,” ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap para tersangka, polisi menemukan sejumlah modus transaksi, mulai dari menaruh paket narkoba di lokasi yang telah ditentukan hingga transaksi secara langsung di rumah maupun di jalan. Sebagian besar narkotika tersebut diduga diperoleh dari provinsi tetangga.

Polres Kapuas memastikan penindakan terhadap jaringan narkoba akan terus dilakukan. Selain mengejar pengedar di tingkat lokal, polisi juga mendalami asal-usul pasokan narkotika untuk memutus jalur distribusinya. Yul/fwa-red

 

-
-
-