KUALA PEMBUANG/TABENGAN.CO.ID – Polisi membongkar cara licik seorang pria berinisial HE alias E menyembunyikan narkotika. Sebanyak 11 paket diduga sabu ditemukan di tiga lokasi berbeda, mulai dari saku celana, lemari hingga dikubur di halaman rumah.
HE diamankan personel Satresnarkoba Polres Seruyan dalam pengungkapan kasus narkotika di Desa Jahitan, Kecamatan Seruyan Hilir, Kamis (1/10/2026).
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di rumah HE. Tim yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Seruyan AKP Adhy Heriyanto kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan HE.
Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan seorang warga, polisi menemukan dompet merah di saku celana kiri HE. Di dalamnya terdapat sembilan paket diduga sabu serta uang tunai Rp100 ribu.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam rumah.
Dua paket diduga sabu kembali ditemukan di dalam lemari. Polisi juga mengamankan uang tunai Rp1 juta dari lokasi tersebut.
Tak berhenti di dalam rumah, polisi kembali melakukan pencarian ke halaman samping. Dari keterangan HE, petugas mengetahui adanya barang yang sengaja dikubur di dalam tanah
Petugas menggali lokasi tersebut dan menemukan dua bungkusan plastik hitam. Di dalamnya terdapat satu timbangan digital warna hitam beserta barang lainnya yang turut diamankan.
Dari keseluruhan penggeledahan, polisi mengamankan 11 paket diduga sabu dengan berat kotor 8,5 gram. Selain narkotika, uang tunai dan timbangan digital turut disita sebagai barang bukti.
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi membenarkan pengungkapan tersebut. Ia mengatakan polisi melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sejumlah lokasi yang diduga digunakan untuk menyimpan barang bukti.
“Barang bukti ditemukan di beberapa tempat, mulai dari saku pakaian, di dalam lemari hingga dikubur di dalam tanah. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh oleh personel yang bertugas,” kata Beddy.
Ia menegaskan, informasi masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Seruyan.
“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Seruyan dan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat,” tegasnya. zul/fwa-red











