PALANGKA RAYA/TABENGAN/CO.ID – Pelayanan kesehatan bagi masyarakat menjadi sorotan setelah seorang ayah mengaku ditolak saat membawa bayinya yang baru berusia 13 hari untuk kontrol ke Puskesmas Menteng, Kamis (8/10). Peristiwa yang diunggah melalui media sosial itu mendapat perhatian Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, yang langsung meminta Dinas Kesehatan mengevaluasi kejadian tersebut agar tidak terulang.
Dalam unggahannya, warga berinisial S itu mengungkapkan kekecewaannya karena datang ke puskesmas untuk memeriksakan bayinya, tetapi tidak mendapatkan pelayanan seperti yang diharapkan, terlebih saat ini kondisin Kota Palangka Raya sedang dikepung asap.
Wali Kota Fairid Tegur Kadis Kesehatan
Menanggapi hal tersebut, Fairid mengatakan telah menerima laporan mengenai kejadian tersebut dan langsung meneruskannya kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya.
“Sudah menerima laporan dan sudah saya langsung teruskan ke Pak Kadis, supaya tidak terulang lagi dan harus prima dalam melayani,” ujarnya, Jumat (9/10).
Tegur Puskesmas Menteng, Kadiskes Minta Maaf
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan membenarkan adanya pasien berinisial S yang datang ke Puskesmas Menteng sekitar pukul 10.31 WIB.
Ia menjelaskan, saat itu Puskesmas Menteng sedang menggelar rapat bulanan. Namun, menurutnya, kondisi tersebut seharusnya tidak menjadi alasan bagi pasien untuk tidak mendapatkan pelayanan kesehatan.
Riduan mengakui adanya kekeliruan dari petugas dalam menangani situasi tersebut. Semestinya, apabila pelayanan rawat jalan sedang terkendala karena kegiatan internal, pasien dapat diarahkan ke unit gawat darurat (UGD) atau ruang rawat inap yang tetap menyediakan pelayanan.
“Seharusnya pasien dialihkan ke UGD atau rawat inap di sebelah. Di UGD pasti ada dokter, bidan, dan perawat,” jelasnya.
Ia menduga persoalan tersebut terjadi akibat miskomunikasi antara petugas dan pasien. Akibatnya, pasien justru meninggalkan puskesmas tanpa mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya.
Atas kejadian itu, Riduan menyampaikan permohonan maaf atas nama Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya. Ia menegaskan, peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Permohonan maaf kami atas nama Dinas Kesehatan itu salah satu pemicu kami agar pelayanan ke depan lebih baik,” sebutnya.
Menurut Riduan, jam operasional pelayanan puskesmas mengikuti ketentuan yang berlaku, yakni pukul 07.30 WIB hingga 12.00 WIB, kemudian dilanjutkan pukul 13.00 WIB sampai 14.30 WIB.
Meski pelayanan rawat jalan saat itu terkendala rapat bulanan, ia menegaskan Puskesmas Menteng memiliki layanan UGD selama 24 jam. Karena itu, pasien semestinya tetap diarahkan ke unit tersebut agar dapat memperoleh penanganan.
Riduan juga menyebutkan, berdasarkan hasil pengecekan langsung ke lapangan, kejadian tersebut melibatkan satu pasien. Setelah itu, pelayanan di puskesmas kembali berjalan.
Tak hanya melakukan pengecekan, Dinas Kesehatan juga mengambil langkah lanjutan dengan meminta pihak Puskesmas Menteng mencari alamat pasien yang bersangkutan.
Kepala Puskesmas Bersama Dokter, Bidan dan Perawat Minta Maaf
Kepala puskesmas bersama dokter, bidan, dan perawat kemudian mendatangi rumah pasien untuk menyampaikan permohonan maaf sekaligus memberikan pelayanan kesehatan.
Kunjungan tersebut dilakukan melalui program home care atau pelayanan kesehatan dengan mendatangi rumah pasien.
Riduan berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran tenaga kesehatan agar lebih mengutamakan kebutuhan pasien dan memastikan komunikasi berjalan dengan baik.
Ia menegaskan, kegiatan internal seperti rapat tidak seharusnya menghambat masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan, terlebih bagi pasien yang membutuhkan penanganan segera.
Evaluasi terhadap kejadian ini diharapkan dapat mendorong peningkatan mutu pelayanan di fasilitas kesehatan, sehingga masyarakat tetap mendapatkan layanan yang cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan.
Hingga kini pelayanan kesehatan masih menjadi perhatian serius di Kota Palangka Raya mengingat kabut asap masih terus terjadi.
Diketahui berdasarkan data harian per 8 Oktober 2026, tercatat sebanyak 69 kasus dari laporan enam puskesmas di wilayah Kota Palangka Raya. Dari total 11 puskesmas, masih terdapat lima puskesmas yang belum menyampaikan laporan.
Enam puskesmas yang telah melaporkan kasus tersebut, yakni Puskesmas Bukit Hindu sebanyak 14 kasus, Puskesmas Kayon 12 kasus, Puskesmas Marina Permai empat kasus, Puskesmas Menteng 13 kasus, Puskesmas Pahandut 14 kasus, serta Puskesmas Panarung 12 kasus.
Sementara itu, lima puskesmas yang belum melaporkan data adalah Puskesmas Jekan Raya, Kalampangan, Kereng Bangkirai, Rakumpit, dan Tangkiling. anita/red











