PALANGKA RAYA/tabengan.com – Adanya wacana perubahan model Reses anggota DPRD Kota Palangka Raya dari Reses Perkelompok atau per Daerah Pemilihan (Dapil) menjadi Reses Perorangan, direspons Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto. Menurut Sigit, dirinya tidak mempersoalkan kalau kegiatan reses menjadi perorangan, karena secara aturan undang-undang reses perorangan diperbolehkan. Namun demikian yang menjadi pertanyaan adalah, apakah bagian Sekretariat Dewan (Sekwan) dan Anggota DPRD sudah siap melaksanakannya, terutama dari sisi pertanggung jawaban.
“Saya akan persiapkan, sepanjang bagian Sekretariat Dewan dan Anggota DPRD sudah siap melaksanakannya, tapi konsekuensi penggunaan anggarannya tanggung jawab per anggota Dewan. Silahkan kalau memang sudah siap memberi pertanggung jawaban penggunaan anggaran, karena nantinya angggaran akan diplot kepada masing-masing anggota Dewan,” ungkap Sigit kepada Tabengan di ruang kerjanya, Jumat (26/5).
Menurutnya, dirinya tidak mau setelah reses perorangan ini berjalan, tapi terjadi permasalahan dikemudian hari mengenai masalah pertanggung jawaban yang dikelola sendiri. Tapi kalau reses perkelompok atau per Dapil dipertanggung jawabkan oleh bagian Sekretariat Dewan (Sekwan) dan sudah ada aturannya yang mengatur.
Jadi reses perkelompok dan reses perorangan ini ada plus minusnya, namun tujuannya sama yakni menyerap aspirasi masyarakat. “Disisi lain, menurut pendangannya dari segi efesiensi anggaran, cost untuk kegiatan reses ini lebih efektif dan efisien adalah reses perkelompok atau per dapil, karena fungsinya sama menyerap aspirasi masyarakat konstituenya masing-masing,” beber Sigit.
Ia menambahkan, agar dalam penyampaian aspirasi bisa terserap dan terealisasi dengan cepat, bagi anggota dewan bisa disampaikan dalam rapat penyusunan aspirasi untuk disampaikan dalam Rapat Paripurna, namun sekali lagi dirinya tidak melarang perubahan model reses tersebut, silahkan saja karena secara aturan diperbolehkan. “Tapi ada plus minusnya yang harus diperhatikan, dan saya hanya memegang prinsip kehati – hatian dalam mempertanggung jawabkan penggunaan anggaran,” imbuhnya.
Menurut dia, untuk sementara biar pola atau model reses seperti ini (reses per kelompok)dulu, nanti kalau bagian Sekwan dan anggota Dewan juga sudah siap dengan segala konsekuensinya, tidak masalah, tinggal dialokasikan satu orang anggota Dewan berapa anggaranya untuk kegiatan reses dimaksud. Disamping itu, tidak ada hal mendesak sehingga harus diganti dengan model reses perorangan. Memang ada di daerah lain termasuk tingkat provinsi ada anggaran untuk reses perorangan, hanya saja mereka sudah siap baik Sekwannya maupun anggota Dewannya dalam hal penggunaan anggaran yang disediakan.
Saat ini dirinya hanya mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penggunaan dan pertanggung jawaban anggaran, kalau memang ada keinginan reses perorangan, silahkan saja, konsekuensinya yang bertanggung jawab penuh atas anggaran adalah pengguna itu sendiri, tegasnya. edw