Usis Pendaftar Pertama Balon Wabup Pulpis ke PDIP

PULANG PISAU/tabengan.com – Setelah lama beredar isu bahwa akan maju pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) tahun 2018, akhirnya Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pulpis Usis I Sangkai membuktikan keseriusannya dengan mendaftarkan diri menjadi Bakal Calon Wakil Kepala Daerah (Balon Wabup) Kabupaten Pulpis di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Didampingi puluhan pendukungnya, Usis menjadi pendaftar pertama yang mengembalikan formulir pendaftaran sebagai Balon Wabup Pulpis di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Pulpis, Jalan Lintas Kalimantan Desa Anjir Pulang Pisau, Jumat (26/4). Berkas pendaftaran Usis ini diterima langsung Sekretaris DPC PDIP Pulpis H Ahmad Fadli Rahman didampingi Ketua Badan Pemenangan Pemilu (BP Pemilu) PDIP Pulpis Hermawan Mihing.

Ketua BP Pemilu Hermawan Mihing saat dikonfirmasi, Minggu (28/4), mengungkapkan, PDIP merupakan partai terbuka, artinya siapa pun tokoh yang ingin mendaftar melalui PDIP akan diterima. DPC PDIP tidak menutup peluang bagi siapa saja yang ingin diusung sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah asal bersedia mengikuti semua tahapan dan mekanisme penjaringan yang telah ditetapkan Partai.

“Prosesnya dimulai dengan penjaringan Bakal Calon di tingkat DPC, kemudian hasilnya diserahkan ke DPD untuk dilakukan penyaringan. Sedangkan untuk penetapan siapa yang diusung dan mendapatkan rekomendasi dari PDIP, sepenuhnya kewenangan DPP dan DPD,” kata Hermawan menjelaskan.

Dilanjutkannya, PDIP memang memiliki komitmen untuk mendahulukan Kader untuk diusung, akan tetapi tidak juga menutup peluang bagi simpatisan, birokrat maupun calon lainnya untuk diusung.

“PDIP memang tetap mengutamakan Kader, akan tetapi tidak tertutup peluang bagi pendaftar diluar kader untuk diusung. Selama memenuhi syarat dan selaras dengan ideologi Partai, maka sangat terbuka peluang untuk dicalonkan oleh PDIP, ” tegasnya.

Dengan modal 4 kursi di DPRD Pulpis, PDIP hanya membutuhkan tambahan 1 kursi untuk mengusung calonnya. Sedangkan untuk masalah koalisi dengan partai mana, menurut Hermawan, hal tersebut merupakan kewenangan DPP dan DPD. Untuk pengembalian formulir pendaftaran, pihaknya masih menunggu hingga batas waktu yang telah ditetapkan, yakni sampai hari ini Senin (30/5). Dari 4 buah formulir yang diserahkan, menurutnya, baru satu calon yang mengembalikan, sedangkan 3 formulir lainnya masih belum dikembalikan oleh bakal calon yang sudah mengambil formulir pendaftaran.

“Kita di DPC hanya melakukan penjaringan, untuk keputusan mengenai koalisi maupun calon mana yang akan mendapat rekomendasi, itu kewenangannya ada di DPP dan DPD,” jelasnya.

Sementara Usis I Sangkai mengatakan, dirinya tidak main-main untuk mencalonkan diri sebagai balon Wabup Pulpis. Bahkan, dia mengaku tidak takut jika nanti dirinya harus mencopot jabatan sebagai Kepala Dinas untuk bisa mengikuti pertarungan politik dalam Pilkada serentak tahun 2018 mendatang.

“Apabila memang mendapat dukungan dari masyarakat dan partai pengusung. Saya berjanji akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau,” tegasnya. c-ger