PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran ingin terus meningkatkan sektor pendidikan di daerah ini. Selain sarana prasarana sekolah, kesejahteraan guru di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng juga menjadi perhatiannya.
Bahkan, orang nomor satu di Provinsi Kalteng tersebut ingin agar gaji guru honor di lingkungan Pemprov Kalteng yaitu guru Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan sederajat bisa ditingkatkan lagi dan setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Sugianto memastikan kenaikan gaji guru honor sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik di daerah ini. Juga berkaitan dengan upaya pemerintah untuk terus meningkatkan sektor pendidikan di Kalteng.
“Di bidang pendidikan, pemerintah tidak hanya meningkatkan sarana dan prasarana, tetapi juga memerhatikan kesejahteraan para tenaga pendidik, termasuk guru honorer,” tegas Sugianto, di Palangka Raya, baru-baru ini.
Terkait kenaikan gaji guru honorer yang rencananya direalisasikan pada 2020 mendatang, Sugianto mengatakan bahwa hal tersebut bukan untuk kepentingan politik. Pada 2020 itu anggaran pemerintah dalam keadaan stabil karena sejumlah pekerjaan sudah selesai, sehingga pemerintah bisa memperhitungkan berapa besaran kenaikan yang akan diberi.
“Tahun 2016, saya baru jadi Gubernur dan tidak mungkin saat itu juga dinaikan (gaji honorer). Kemudian anggaran mulai memperlihatkan perbaikan di tahun 2018. Sehingga mudah-mudahan pada 2020 bisa naik bertahap,” ujarnya.
Pemerintah dalam mengambil kebijakan tentunya harus memerhatikan semua aspek, terlebih apabila hal tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran. Jangan sampai akibat salah perhitungan, membuat penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) menjadi lebih berat.
Gubernur Kalteng optimis rencana kenaikan gaji guru honorer di lingkungan Pemprov Kalteng bisa terealisasi pada 2020. Keyakinan tersebut berdasarkan kenaikan anggaran dari tahun ke tahun. Selain itu, porsi antara Belanja Langsung (BL) dan Belanja Tidak Langsung (BTL) juga memperlihatkan kestabilan.
“Pemerintah memutuskan itu, sebelumnya telah melakukan perhitungan. Karena saya tidak mau begitu diputuskan, ternyata ujung-ujungnya memberatkan anggaran dan mengganggu pelayanan publik,” ujarnya. dkw