PPDB SMA Dibuka 5-10 Juni 2017

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2017/2018 dilingkungan Kota Palangka Raya khususnya untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat dibuka lebih cepat dari kelender pendidikan yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Rencananya Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA dan SMK di Kota Palangka Raya akan membuka pendaftaran mulai tanggal 5 sampai dengan 10 Juni 2017 dengan beberapa jalur yang telah disepakati.

“Berdasarkan kalender Pendidikan yang diterima Disdik Kalteng, PPDB itu dilaksanakan pada awal Juli 2017. Tapi untuk pelaksanaannya kita serahklan sepenuhnya kepada sekolah berdasarkan kesepakatan MKKS masing-masing,” ucap Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Drs Gazali Rahman.

Gazali menjelaskan PPDB SMA 2017 rencananya menggunakan beberapa jalur yaitu jalur akademik atau jalur umum dengan Zonasi serta jalur afirmasi atau jalur prestasi dan jalur tidak mampu.

Untuk jalur akademik atau jalur umum dengan Zonasi, calon peserta didik akan diseleksi berdasarkan hasil Ujian Sekolah dan Ujian Nasional sebagai dasar utama seleksi serta memperhatikan jarak tempat tinggal peserta didik dengan sekolah.

Sementara jalur afirmasi atau jalur prestasi dan jalur tidak mampu diperuntukkan bagi kelompok tertentu sebagai apresiasi yang kriteria utamanya adalah warga tidak mampu secara ekonomi serta berprestasi baik dibidang akademik dan non akademik.

“Untuk jalur afirmasi peserta didik baru harus melampirkan beberapa syarat tambahan misal untuk prestasi yang dilampirkan sertifikat prestasinya seperti OSN, O2SN, FLS2N, LKSN dan lainnya. Sedangkan untuk siswa tidak mampu harus meminta surat keterangan dari RT/RW dan kelurahan setempat,” ucapnya.

Gazali juga mengungkapkan penerapkan sistem zonasi pada PPDB tahun pelajaran 2017/2018 ini bertujuan untuk mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan pada satuan pendidikan.

Selain itu sistem zonasi pelan-pelan akan menghapus predikat sekolah unggulan dan non unggulan yang terkadang menjadi bahan perbandingan orang tua wali peserta didik.

“kita berharap para orang tua murid dapat memercayai kualitas sekolah dimana tempat anak-anaknya menimba ilmu. Sistem zonasi juga di antaranya dapat menghilangkan beban biaya akomodasi yang harus dikeluarkan orang tua setiap hari. Para siswa cukup berjalan kaki ke sekolah,” katanya.nta