Sekolah di Sukamara Terapkan K13

SUKAMARA/tabengan.com – Tahun pelajaran 2017/2018 seluruh sekolah di Kabupaten Sukamara akan menerapkan Kurikulum 2013 atau K13. Walaupun penerapan kurikulum tersebut telah dilakukan sejak 2016 lalu, namun hanya beberapa sekolah yang melaksanakannya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukamara Ilham Massora mengatakan, penerapan K13 sudah dilaksanakan tahun lalu, di mana pada tahun 2016 tersebut penerapan K13 hanya diperuntukkan kelas kecil dan kelas besar atau hanya kelas 1 dan kelas 4, sedangkan untuk SMP hanya kelas kecil yaitu kelas VII.

“Untuk tahun ini kelas yang menerapkan K13 itu hanya kelas 1 dan 2 selanjutnya kelas 4 dan 5 di seluruh sekolah tingkat SD se-kabupaten sudah melaksanakan K13, sedangkan untuk SMP juga K13 untuk kelas VII dan VIII bagi sekolah yang sudah menerapkan K13 tahun lalu, namun yang baru menerapkan K13 berarti hanya kelas VII,” kata Ilham.

Menurutnya, penerapan K13 lebih baik jika dibandingkan dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), pasalnya dalam pengajaran K13 lebih mengedepankan anak untuk menganalisis, selain itu anak yang diajar dengan K13 dapat menggali potensi anak, sehingga guru dapat memaksimalkan potensi yang ada pada anak didiknya.

“Sebenarnya sekolah-sekolah di Kabupaten Sukamara dulu sudah terbiasa dengan K13 karena pernah menerapkannya, jadi hanya mengulang saja,” ucap Ilham.

Sedangkan SMP yang baru memulai K13 untuk tahun ajaran baru ada SMP 2 Sukamara, SMP 3 Sukamara dan SMP 4 Sukamara. Selain itu ada SMP 2 Balai Riam, SMP, SMP 2 Pantai Lunci, SMP 1 dan 2 Jelai, SMP 1 dan 3 Permata Kecubung serta seluruh SD. Dan sekolah yang sudah lebih dulu menerapkan K13 itu ada empat sekolah yaitu SMP 1 Sukamara, SMP 1 Pantai Lunci, SMP 1 Balai Riam, SMP 2 Permata Kecubung,” tambahnya. c-gus