PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Penerapan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem Zonasi yang berlaku di seluruh Indonesia disikapi serius oleh orang tua wali siswa di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), karena dianggap mempersulit calon peserta didik.
Selain memikirkan nasib anak yang bersekolah diluar keinginan para orang tua wali, mereka juga disibukan dengan mekanisme pendaftaran yang dianggap mereka sangat alot dan menyita waktu.
Menanggapi hal tersebut Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng Drs Gazali Rahman menyatakan bahwa sistem PPDB Zonasi itu adalah sistem baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan berlaku bagi seluruh Indonesia.
Tujuannya adalah untuk menekan membludaknya jumlah siswa di salah satu sekolah serta pemerataan siswa di sekolah-sekolah yang ada dan secara tidak langsung menghidupkan kembali sekolah-sekolah yang selama ini tidak mendapatkan siswa akibat semua siswa ingin sekolah di sekolah favorit.
“Sistem Zonasi ini berdasarkan Permendikbud No 17 tahun 2017. Hal tersebut bertujuan untu pemerataan peserta didik. Pastinya semua orang tua ingin menyekolahkan anak mereka di sekolah unggulan, kalau dibiarkan bagaimana nasib sekolah-sekolah pinggiran yang tidak diunggulkan,” ucap Gazali saat dibincangi Tabengan, Rabu (7/6).
Menurutnya saat ini sekolah-sekolah di Bumi Tambung Bungai khususnya jenjang pendidikan menengah atas baik itu negeri atau swasta memiliki kualitas yang sama jika dilihat dari kualifikasi guru yang ada, yang membedakan hanyalah sarana dan prasarana sekolah.
Perbedaan tersebut, lanjutnya, diakibatkan oleh jumlah peserta didik yang tidak merata. Karena sistem pendanaan atau operasional sekolah disalurkan berdasarkan jumlah peserta didik yang ada di sekolah.
“Bagaimana bisa sama, disatu sisi sekolah pinggiran hanya ada 50 siswa, otomatis biaya operasionalnya hanya Rp50 juta kurang lebih. Dibandingkan dengan sekolah di perkotaan dengan siswanya seribu biaya oprasionalnya Rp1 miliar tentu beda. Ini yang melatar belakangi sistem Zonasi,” katanya.
Ia juga mengungkapkan saat ini pihaknya telah memetakan dan membagi kuota siswa persekolah. Dari pemetaan pihak Disdik lulusan SMP tahun ajar 2017/2018 dapat tertampung di sekolah yang tersedia.
Pihaknya hanya berharap agar para orang tua/wali siswa dapat memahami dan mengikuti aturan yang telah diberlakukan pemerintah pusat tersebut.
“Terkait mutu, saya jamin semua sekolah sama, tinggal bagaimana anak – anak kita belajar dengan baik,” ungkapnya.nta