Ekobis  

Pesawat Boeing 737 NG Retak

JAKARTA/tabengan.co.id – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menginspeksi seluruh pesawat B737NG (Boeing 737 New Generation). Pemeriksaan ini dilakukan karena ada laporan dari Federal Aviation Administration (FAA) yang menemukan retakan di badan pesawat jenis tersebut. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti menjelaskan, laporan FAA tersebut, yakni perihal kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan Unsafe Condition di mana AD ini dipicu oleh laporan retak yang ditemukan pada “frame fitting outboard chords and failsafe straps adjacent to the stringer S-18A straps” atau semacam rangka yang membentuk badan pesawat.

Hal itu dapat mengakibatkan kegagalan Principal Structural Element (PSE) untuk mempertahankan batas beban. “Kondisi ini dapat mempengaruhi integritas struktural pesawat dan mengakibatkan hilangnya kontrol pesawat,” ujar Polana dikutip dari Antara, Selasa (15/10). Informasi ini diterima oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui laporan FAA CANIC (Continued Airworthiness Notification to the International Community) kepada seluruh Otoritas Penerbangan Sipil dunia (CAA), pada 27 September 2019, yang menyebutkan bahwa seluruh pesawat B737NG disarankan untuk diperiksa guna mengetahui tingkat kerusakan yang terjadi pada setiap pesawat B737NG.

Polana telah memerintahkan kepada Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) untuk melakukan tindak lanjut terhadap surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh FAA melalui CANIC tersebut. “Kemenhub sangat mengutamakan keselamatan, oleh karena itu, Ditjen Hubud akan dan terus berupaya penuh untuk memastikan keselamatan dari setiap pesawat yang beroperasi di Indonesia. Kami akan melakukan inspeksi lebih lanjut untuk memastikan tingkat kerusakan dari pesawat produksi Boeing, khususnya B737NG,” jelas Polana. l6-com