Sekolah Diingatkan Tingkatkan Pengamanan

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Kejadian kebakaran yang menimpa empat buah Sekolah Dasar (SD) di Palangka Raya dalam waktu kurang lebih 24 jam, yakni SDN 4 Mentang kejadian pada Jumat (21/7) pukul 13.00 Wib dan SDN 4 Langkai pukul 14.00 Wib, serta pada Sabtu (22/7) menimpah SDN 2 Langkai 02.00 Wib dini hari dan SDN 5 Langkai pada pukul 05.00 Wib subuh, membuat masyarakat kaget dan tercengang.

Banyak spelulasi penyebab kebakaran, namun hingga kini pihak kepolisian terus melakukan investigasi dan menyelidiki untuk mengungkap siapa pelakunya. Terhadap kondisi tersebut, DPRD Kota Palangka Raya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pihak sekolah se-Kota Palangka Raya supaya harus lebih waspada. “Diminta untuk meningkatkan pengamanan di setiap sekolah baik dengan menambah personel atau tenaga kemanan/security,” ungkap Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Ferry S Lesa kepada Tabengan dihubungi via telepon selulernya, Minggu (23/7).

Dijelaskannya, meningkatkan keamanan tidak hanya pada saat berlangsung kegiatan belajar mengajar siswa, tapi peningkatakan pengamanan juga harus dilakukan setelah usai proses belajar mengajar, artinya pengamanan selama 24 jam. Hal ini mengingat kejadian kebakarannya, diluar jam sekolah atau proses belajar mengajar yakni siang dan malam hari, jadi perlu peningkatan pengamanan.

“Disamping itu, pihak sekolah juga harus memperhatikan kondisi bangunan sekolah, khususnya bagian instalatir listrik di atap/palfon rumah. Bila kondisi kabel listrik sudah usang atau tua, sebaiknya segera diganti dengan kabel baru sehingga dapat meminimalisir yang menyebabkan arus pendek sehingga timbul bahaya kebakaran,” terangnya.

Terkait kegiatan belajar mengajar siswa, lanjut Ferry Lesa, pihak Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya diminta agar segera menanganinya dan mencari solusi terbaik, supaya siswa tetap dapat melakukan aktifitas belajar. Dan pihak sekolah harus pro aktif berkoordinasi dengan pihak dinas pendidikan setempat mengenai apa saja yang diperlukan.

Atas kejadian ini, Walikota Palangka Raya HM Riban Satia mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 364.1/356/DPKP/Sekr.Um-Peg/VII/2017 yang berisi Himbauan Kepada Seluruh Masyarakat Kota Palangka Raya Untuk Melakukan Antisipasi Terhadap Kebakaran Perkantoran, Sekolah, Pemukiman Dan Perumahan Di Wilayah Kota Palangka Raya. Pertama, memperhatikan dan menyikapi situasi terakhir ini dimana kebakaran perumahan dan sekolah yang terjadi dalam waktu kurang dari 1 bulan ini, sudah 5 (lima) buah gedung Sekolah Dasar terbakar, dan khususnya pada kejadian terakhir dalam waktu sehari semalam, empat buah gedung sekolah dasar yang terbakar.

Seluruh Warga Kota Palangka Raya perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkung masing-masing instansi, rumah ibadah, dan sekolah-sekolah. Guna mengantisipasi kejadian kembali terulang. Kepada Kepala Kantor, instansi Pemerintah, Rumah Ibadah dan Sekolah-Sekolah baik Negeri maupun Swasta supaya mengaktifkan petugas kemananan atau Satpam/Security di lingkungan masing-masing, dan bila perlu menambah tenaga pengamanan dan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Resort/Sektor Kota Palangka Raya.

Kepada Kepala Kantor, instansi Pemerintah, Rumah Ibadah dan Sekolah-Sekolah supaya melakukan pengecekan kembali instalatir listrik di gedung masing-masing dalam waktu segara dengan melibatkan pihak PLN Cabang Palangka Raya. Apabila terjadi kebakaran agar segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya cq. MAKO DAMKAR KOTA PANGKA RAYA, Jalan Diponegoro Nomor 44 Palangka Raya Telepon (0536) 3230113. edw