PALANGKA RAYA/tabengan.com – Anggota Komisi A DPRD Kalteng Lantas Sinaga menyebutkan, kesejahteraan rakyat menjadi salah satu bidang prioritas yang mesti mendapat perhatian.
Untuk itu, kalangan DPRD Provinsi sendiri terus mendorong dalam upaya memaksimalkan sejumlah lini menyangkut sektor tersebut. Beberapa saran dan rekomendasi yang disampaikan kepada Pemprov, diharapkan dapat ditindaklanjuti.
Menurut Lantas Sinaga acuan dari kesejahteraan rakyat adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Komponen dari instrumen itu, sebut saja seperti pendidikan dan kesehatan.
Untuk meningkatkannya, maka kebijakan anggaran mesti diarahkan pada pembangunan dua sektor penting tersebut. “Tujuan agar pencapaian IPM sama dengan nasional atau lebih tinggi,” ujarnya di sela-sela rapat kerja, belum lama ini.
Dikatakannya, saat ini indeks untuk Kalteng mencapai 68,53 persen, yang masuk dalam kategori sedang dibawah rata-rata nasional. Mendorong peningkatan kedepan, pihaknya berharap memaksimalkan beberapa item prioritas.
Di lini pendidikan memang sudah berjalan dengan baik. Untuk Kalteng pada 2016 sektor itu, patut diapresiasi dan harus dipertahankan. Sebut saja seperti penurunan angka buta aksara hingga 0,41 persen, PAUD meningkat dengan capaian 68,60 persen, peningkatan Angka Partisipasi Murni (APM), dan lainnya.
Wakil rakyat dari Dapil I yang meliputi Palangka Raya, Katingan, dan Gumas itu menyarankan agar Pemprov Kalteng konsisten, melaksanakan amanat UU. Hal itu terkait tentang anggaran pendidikan, minimal 20 persen dari fungsi belanja daerah. Diharapkan anggaran itu, lebih optimal dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas pendidikan.
Lalu seiring dengan peralihan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah, dari kabupaten/kota ke provinsi mendapat harapan yang optimal kedepan. “Perhatikan administrasi penganggaran, pengelolaan, hingga monitoring,” ucapnya. Tujuannya agar kesejahteraan serta kualitas tenaga dan peserta didik terjamin.
Pria murah senyum itu menambahkan untuk memudahkan pengawasan, terhadap pelaksanaan pendidikan menengah di kabupaten/kota, diharapkan segera membentuk perangkat provinsi.
Apalagi institusi itu, merupakan perpanjangan tangan dari Pemprov. Sementara itu dibidang kesehatan pihaknya mendorong, agar konsisten dalam pelaksanaan penggunaan anggaran.
Tentunya sesuai dengan amanat UU, yaitu 10 persen dari fungsi belanja daerah. Disinggung juga soal lebih berperan aktif dalam perekrutan dan penempatan tenaga perawat, bidan, dan dokter di daerah. drn