KUALA KURUN/tabengan.co.id – Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi salah satu peningkatan di lini pengelolaan keuangan serta asset. Kondisi ini ke depan wajib dipertahankan.
Bupati Gunung Mas Arton S Dohong berharap jajaran serta seluruh pihak, untuk saling dukung dalam mewujudkan hal positif itu.
“Jangan sampai terlena dengan prestasi ini. Terus pertahankan, kalau perlu lini lain juga harus jadi perhatian,” ungkapnya di sela-sela rapat kerja belum lama ini.
Sebelumnya Kabupaten Gumas juga sempat meraih sejumlah penghargaan. Capaian itu juga menjadi modal dalam meningkatkan predikat, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke depan.
Disebutkannya, seperti dua penghargaan itu terkait pengelolaan APBD dan penyelenggaraan pemerintahan beberapa tahun silam. Arton menceritakan secara detail, dalam pengelolaan APBD 2014, Gumas meraih peringkat terbaik III se-Kalteng. Gumas sendiri merupakan satu-satunya kabupaten pemekaran yang berhasil menduduki posisi tiga terbaik.
Selain itu, pihaknya juga pernah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Pasalnya kabupaten yang dijuluki Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau tersebut, berhasil menjalankan pemerintahan dengan tata kelola yang baik.
Kabupaten itu juga pernah mendapatkan nilai CC yang artinya cukup baik. Bahkan Gumas juga dipercaya menjadi salah satu pilot project penyelenggaraan pemerintahan di Kalteng. Lalu ada lagi sejumlah prestasi lain yang juga cukup menonjol.
Arton menjelaskan, sejumlah prestasi itu harus membawa dampak positif baik bagi pemerintahan dan pembangunan ke depan. Artinya, lanjut dia, selama ini Pemkab Gumas dapat dikatakan berhasil dalam menjalankan tugas serta kewajiban. Predikat WTP tidak hanya diraih satu kali ini.
Pada 2012 silam, Gumas juga sempat mendapat predikat terbaik untuk pengelolaan keuangan serta aset, pemerintahan, dan lainnya tersebut. Hal itu harus menjadi motivasi bagi unsur pemerintah dalam meningkatkan kinerja, demi meraih hasil yang maksimal. drn