10 Ribu Lebih KIA sudah Dicetak

SAMPIT/tabengan.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tercatat sampai Juli 2017, telah mencetak Kartu Identitas Anak (KIA) sekitar 10 ribu keping lebih.

Ditargetkan di akhir tahun ini pihaknya dapat memproses percetakan KIA sampai 25 ribu keping.”Saat ini kita terus proses cetak, dan ini baru untuk kecamatan kota saja yakni Baamang dan Mentawa Baru Ketapang dan baru tingkat SD dan SMP,” ungkap Kepala Bidang Pelayanan dan Pencatatan Sipil di Disdukcapil Kotim, Kasiyan kepada Tabengan, Selasa (15/8).

Apabila dipersentasekan, untuk pembuatan KIA di Kecamatan Baamang mencapai 60 persen dan untuk MB Ketapang sebanyak 70 persen. Itupun untuk pembuatan KIA, pihaknya belum bisa melakukan jemput bola terutama di sekolah-sekolah seperti PAUD dan TK. Hal ini dikarenakan terbatasnya personel yang ada di dinas tersebut. Sehingga masih banyak data anak yang belum masuk kepihaknya dan belum bisa mendapatkan KIA.

Saat ini pihaknya pun masih fokus pembuatan KIA untuk anak di wilayah perkotaan, sementara untuk dikecamatan lainnya masih belum dilakukan.”Kita ini menyediakan sekitar 30 ribu blanko untuk KIA,ya kita harapkan semua anak dapat mengurus kartu ini yang diurus tanpa dipungut biaya,” ucapnya.

Proses pembuatan KIA sendiri dituturkan sangat mudah hanya dengan menyertakan fotokopi akta kelahiran anak, fotokopi KTP orang tua dan fotokopi Kartu Keluarga (KK).”Manfaatnya banyak sekali. Juga bisa digunakan untuk belanja peralatan sekolah karena bisa mendapatkan potongan harga bagi anak yang memiliki kartu tersebut,” ucapnya.

Seluruh anak di Kotim wajib memiliki KIA. Anak dapat membuat KIA dengan syarat anak sudah memiliki akta kelahiran. Nanti akan diterbitkan dalam 2 tahap, untuk usia 0 sampai 5 tahun dan 6 sampai 16 tahun atau usia 17 tahun kurang sehari. c-may