TAMIANG LAYANG/tabengan.co.id – Pemerintah Kabupaten Barito Timur terus berupaya menggali sumber pendapatan asli daerah (PAD) dari berbagai sektor.
Misalnya, di sektor pajak perhotelan dan restoran. Namun, penerimaannya masih belum maksimal. Padahal, jumlah wajib pajak di sektor ini mencapai 270 restoran dan 13 hotel di Bartim.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bartim Frans Sila Utama mengungkapkan, kegiatan sosialisasi ini dalam rangka menumbuhkan kesadaran bersama terutama kepada para pelaku usaha untuk memahaman pajak yang disetorkan sebesar sepuluh persen dari nilai perhitungan yang diisi pengelola usaha.
“Kita menginginkan melalui sosialisasi, para penglelola mampu menumbuhkan kesadaran tentang kewajiban pajak yang disetorkan sesuai perhitungan sebagai kontribusi PAD kepada pemerintah daerah,” ujarnya, di sela sela sosialisasi, Jumat (24/3).
Ia menjelaskan upaya lewat pendekatan sosialisasi ini, dinilai cukup baik, hal ini ujarnya terbukti dengan tingkat partisipasi para pengelola usaha yang ada mencapai delapan puluh persen kahadirannya dalam kegiatan yang di selenggarakan Bapenda
Iia berkeyakinan melalui gelaran ini tumbuhnya kesepakatan dan kesadaran bersama terkait kewajiban dan pentingnya pajak dalam upaya memajukan daerah, dan alhasilnya diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi percepatan pembangunan di Kabupaten Bartim. c-yus