PALANGAKA RAYA/tabengan.co.id – Pencapaian kinerja Program JKN-KIS untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan Kantor Cabang (Kacab) Palangka Raya sendiri yang mencakup Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Katingan dan Kabupaten Pulang Pisau terus mengalami peningkatan.
Kepala Kacab BPJS Kota Palangka Raya dr. Elke Winasari, AAAK mengatakan, sampai dengan 31 Juli 2017, jumlah peserta kepesertaan mencapai 566.786 jiwa, termasuk di dalamnya peserta yang didaftarkan dan diintegrasikan dengan program JKN-KIS oleh Pemerintah Daerah (Pemda) provinsi Kalimantan Tengah (kalteng) melalui program kartu Kalteng Berkah sebanyak 12.355 jiwa, Kota Palangka Raya melalui program Jamkesda sebanyak 20.522 jiwa.
“Kabupaten Gunung Mas melalui program Jamkesda sebanyak 7.398 jiwa, Kabupaten Kapuas melalui program Kapuas Sehat sebanyak 2.084 jiwa, Katingan melalui program Jamkesda Kabupaten Katingan sebanyak 1.990 jiwa, Kabupaten Pulang Pisau melalui program Jamkesda Kabupaten Pulang Pisau sebanyak 9.989 jiwa,” kata Elke, saat kegiatan Public Expose Capaian Kinerja BPJS Kesehatan Cabang, Selasa (22/8).
Pertumbuhan jumlah peserta ini juga diiringi dengan pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerjasama. Saat ini, Kacab kota Palangka Raya telah bermitra dengan 119 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri atas 79 Puskesmas, 22 Dokter Praktik Perorangan, 2 Dokter Praktik Gigi Perorangan dan 16 Klinik Pratama.
Selain itu, BPJS Kesehatan Cabang Kota Palangka Raya juga telah bekerja sama dengan 10 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 10 Rumah Sakit, 7 Apotek dan 5 Optik.
BPJS Kesehatan Cabang Kota Palangka Raya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah terhadap komitmen untuk menyukseskan Program JKN-KIS. Selain komitmen dalam bentuk pembiayaan serta perluasan akses pelayanan melalui penyediaan fasilitas kesehatan, ke depan diharapkan peran pemerintah daerah juga makin dioptimalkan dari sisi kualitas dan mutu pelayanan kesehatan, sehingga derajat kesehatan masyarakat semakin meningkat.
Selain itu diharapkan bersama-sama memperkuat regulasi terkait kepatuhan pengusaha dan masyarakat dalam kepesertaan JKN-KIS serta cakupan kepesertaan yang makin luas sehingga dapat terwujudnya Universal Health Coverage pada 2019.
Sementara, dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepesertaan berbagai inovasi dan terobosan dilakukan untuk dapat memenuhi target tersebut, masyarakat yang sebelumnya dapat melakukan pendaftaran di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten dan Kota maupun website, kini pendaftaran dapat juga dilakukan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.
Tak cukup sampai disitu, kini BPJS Kesehatan juga mengembangkan pendaftaran melalui Sistem Dropbox di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, Kantor Kelurahan, Puskesmas dan Kantor Pos, melalui Kader JKN, Mobile Customer Service serta pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN. Pendaftaran melalui mitra kerja juga sedang dikembangkan dengan membuka Point of Service di pusat perbelanjaan seperti mall dan tempat perbelanjaan lainnya.
Sebagai perwujudan Warga Negara Indonesia (WNI) yang baik, BPJS Kesehatan menghimbau agar setiap orang segera menjadi peserta JKN-KIS. Dengan menjadi peserta JKN-KIS akan mencegah risiko beban biaya yang tinggi apabila menderita sakit dan sebagai wujud gotong royong dan bersedekah bagi sesama yang membutuhkan.
Peserta JKN-KIS juga harus taat membayar iuran, khususnya bagi peserta mandiri, untuk menghindari kartu menjadi tidak aktif dan terkena denda pelayanan pada saat kasus rawat inap. Mari sedini mungkin menerapkan pola hidup secara sehat agar terhindar dari komplikasi penyakit berat dan potensi menderita penyakit menahun. yml