Ekobis  

Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan Mengatasnamakan OJK

Kepala OJK Perwakilan Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy

PALANGKA RAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kepada masyarakat  untuk selalu waspada, sehubungan dengan adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal disertai dengan permintaan sejumlah uang, khususnya kepada Manajer Investasi dan Pelaku Industri Jasa Keuangan.

OJK juga menyatakan bahwa pihak tersebut bukan berasal dari OJK.  Sehingga diharapkan agar masyarakat berhati-hati terhadap penipuan via telepon dan Whatsapp yang mengatasnamakan pejabat OJK dan meminta sejumlah uang.

Selanjutnya, pihak OJK juga menegaskan bahwa tidak pernah meminta uang, data, atau informasi pribadi terkait rekening konsumen industri jasa keuangan kepada siapa pun.

Untuk itu OJK mengharapkan kerja sama semua pihak untuk senantiasa waspada apabila menerima permintaan yang mengatasnamakan OJK, guna menghindari kerugian di kemudian hari.

Kepala OJK Perwakilan Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy terkait hal itu mengaku bahwa untuk wilayah Kalteng hingga saat ini belum ada satu pun laporan pengaduan dari Konsumen Jasa Keuangan yang merasa menjadi korban penipuan.

Meski demikian, untuk mengantispasi hal tersebut ditegaskannya bahwa masyarakat dapat segera menghubungi kontak OJK.

OJK juga telah berkomitmen dan akan terus meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk mengambil langkah pencegahan maupun menindak tegas perbuatan tercela dari oknum tersebut.

“Di Kalteng juga ada Satgas Waspada Investasi (SWI)-nya. Apabila masyarakat menemukan hal tersebut, segera laporkan ke kontak OJK 157, layanan Whatsapp 081 157 157 157, atau mengirimkan bukti penipuan ke email konsumen@ojk.go.id,” bebernya kepada Tabengan, Rabu (7/10). dsn