SAMPIT – Seekor trenggiling yang merupakan satwa dilindungi, ditemukan seorang warga bernama Ariadi saat sedang jaga malam di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kotawaringin Timur, Jumat (13/11/2020) lalu. Satwa langka tersebut kemudian diserahkan ke BKSDA Pos Sampit, Rabu (18/11/2020).
Ariadi menceritakan, saat itu dia dan dua kawannya sedang bertugas jaga malam. Lokasi ditemukannya trenggiling berada di halaman Disbudpar Kotim yang merupakan kawasan padat arus lalu lintas. Dia berinisiatif menyelamatkan hewan dilindungi tersebut, agar jangan sampai ditemukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. “Melihat kondisi trenggiling yang agak lemah, saya sempat membawanya ke dokter hewan untuk diperiksa kesehatannya,” terangnya, Kamis (19/11/2020).
Lima hari setelah ditemukannya, Ariadi kemudian menyerahkannya kepada pihak BKSDA Pos Sampit. Penyerahan ditandai dengan penandatanganan beria acara serah terima trenggiling. Komandan BKSDA Pos Sampit, Muriansyah mengungkapkan, trenggiling tersebut akan dibawa ke Pangkalan Bun untuk dilakukan pemeriksaan dan rehabilitasi. “Jika dinyatakan sehat, maka hewan itu akan langsung dilepasliarkan di kawasan Suaka Margasatwa Lamandau,” tandasnya.
Trenggiling merupakan salah satu satwa langka yang banyak diburu. Bagian tubuh satwa ini yang kerap diincar adalah sisiknya. Sehingga, warga diminta bersama-sama menjaga populasi hewan langka tersebut, dengan menyerahkannya kepada pihak berwenang jika menemukannya. c-arb











