Pengelola Keuangan Desa Harus Pahami Aplikasi Siskeudes

NANGA BULIK/tabengan.com – Dalam era serba teknologi seperti sekarang ini, Pemerintah Pusat telah membuat terobosan agar dalam hal pengelolaan keuangan desa, termasuk pelaporannya lebih mudah, yakni dengan menggunakan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lamandau Muariadi, berharap agar pengelola keuangan desa, utamanya bendahara desa bisa memahami penerapan aplikasi Siskeudes tersebut. Hal itu disampaikannya, saat dikonfirmasi, Minggu (26/3) kemarin.

“Mau tidak mau, suka atau tidak, pengelola keuangan desa harus paham Siskeudes karena ini merupakan amanat dari pusat dan diterapkan tahun ini,” ungkapnya.

Mengingat penerapan Siskeudes untuk tahun ini baru pertama kalinya diterapkan, Mudiadi mengaku pihaknya tetap tidak lepas tangan.

“Kami sudah melaksanakan pelatihan bagi pengelola keuangan desa, baik itu bendahara, kaur ataupun siapa saja yang ditunjuk oleh desa sebagao operator aplikasi Siskeudes,” jelasnya.
Bahkan, sambung dia, sebelumnya bagian Pemerintahan Setda juga pernah melaksanakan kegiatan pelatihan serupa.

“Dengan adanya pelatihan terlebih dahulu, tentunya mereka akan paham. Kalau memang masih belum paham juga silahkan datang ke kantor DPMD, maka akan kami berikan penjelasannya,” beber mantan kepala Bappeda Lamandau ini.

Menurutnya, dengan mengunakan siskeudes, pengelola keuangan desa akan lebih mudah dalam pengelolaan keuangan desanya, mulai dari perencanaan, penyelenggaraan, penatausahaan sampai dengan pelaporannya.c-kar