Bawa Siswi SMP, Oknum Polisi Dihajar Warga

KASONGAN/tabengan.com – Seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Marikit, Kabupaten Katingan, Brigadir JF dihajar puluhan warga Desa Tumbang Hiran karena membawa gadis di bawah umur ke rumah kosong pada malam hari.

Ulah tidak terpuji ini sudah yang kedua kalinya dilakukan oleh JF. Sebelumnya dia dikabarkan juga pernah mengganggu istri orang di Tumbang Samba.

Informasi yang diterima dari pihak keamanan Desa Tumbang Hiran, Pendi, menyebutkan, pada Jumat (24/3) sekitar pukul 22.00 WIB, Brigadir JF bersama Jodi warga Tumbang Hiran sedang berada di rumah kosong bersama 2 orang gadis di bawah umur. Kedua gadis itu merupakan pelajar SMP.

“Melihat hal demikian, warga merasa geram. Apalagi warga sudah tahu beberapa waktu lalu JF pernah mengganggu rumah tangga orang. Warga yang geram kemudian menghajar JF dan temannya. Kedua gadis ini kayanya disuruh tidak mengaku apa yang telah terjadi di rumah tersebut,” kata Pendi, Minggu (26/3).

Menurut dia, kecurigaan warga bermula ketika ada mobil menjemput kedua gadis itu. Warga kemudian mengikutinya. Ternyata mobil itu berhenti di sebuah rumah yang saat itu sedang ditinggal penghuninya pergi kerja. Setibanya di rumah itu tak lama kemudian lampu rumah dimatikan. Kecurigaan semakin bertambah sehingga warga mengetuk pintu rumah dan mendobraknya.

Melihat melihat warga yang ramai di luar, kedua gadis berusaha lari sembunyi ke dapur, namun keburu ketahuan.

Warga yang terlanjur emosi langsung menghakimi JF dan Jodi. Keduanya tidak melawan, dan diam saja ketika ditanya warga. Oleh warga, Brigadir JF dan Jodi dibawa ke Mapolsek Marikit.

“Memang sudah banyak perempuan di sini diselingkuhinya dan yang ketahuan sekarang ini terbukti. Salah satu gadis ini merupakan keponakan saya. Baru kelas 3 SMP. Kedua gadis ABG ini, EV (16) dan DS sekarang sedang dimintai keterangan juga. Saat itu EV ini ada hubungan dengan Brigadir JF,” kata Pendi.

Versi JF
Sementara itu dari keterangan Kapolsek Marikit Iptu Agus Jumeno, kronologi awal saat itu ada teman JF yaitu Jodi yang pacarnya ingin bertemu. Pacarnya itu membawa temannya sesama cewek, dan ketemuan di rumah keluarga Brigadir JF hingga pukul 22.00 WIB.

“Itu bukan digrebek tapi keplek (diributkan) karena saat itu JF ini tidak kenal dengan cewek yang dibawa oleh pacarnya Jodi hingga pukul 10 malam dan diketok warga. Kemudian disuruh keluar sehingga terjadi keributan namun tidak sempat dipukul. Semuanya kemudian dibawa ke Mapolsek Marikit,“ terang Kapolsek.

Dijelaskan, JF mengaku tidak mengenal perempuan tersebut dan pihak keluarga perempuan juga tidak menuntut sama sekali.

“Itu tidak ada minum minuman keras atau berhubungan badan layaknya pasangan suami istri. Aktivitas malam itu di dalam rumah sedang masak di dapur, mungkin karena terlalu malam digedor warga. Karena yang namanya di kampung apabila ada perempuan dengan laki-laki yang tidak ada ikatan resmi atau suami istri maka akan ribut,” ujar Kapolsek.

Menurut Iptu Agus kedua cewek yang di dalam rumah tersebut yakni Ev (16) dan temannya masih pelajar SMP. Mereka berempat di dalam rumah tersebut.

Proses selanjutnya menunggu orang tua Jodi yang berada di Desa Rangan Tangko. Untuk Jodi ini sudah ada pernyatannya yang dibuat, yaitu sudah pernah berhubungan intim dengan pasangannya. Dia akan dikenakan denda adat (jipen). Sedangkan JF sudah mempunyai istri dan anak. c-sus