Hukrim  

Lagi, 9 Pebali Diamankan

BALAP LIAR- Sembilan remaja saat diamankan Tim Raimas Backbone usai menggelar balap liar. TABENGAN/FERRY WAHYUDI

PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM– Menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya balapan liar yang meresahkan di Jalan Seth Adji, Tim Raimas Backbone Ditsamapta Polda Kalteng bersama Satlantas Polresta Palangka Raya melakukan pengecekan dan penindakan, Sabtu (24/4/2021) malam.

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wakil Direktur Samapta (Wadir) AKBP Timbul Rein K Siregar menjelaskan, hal ini bermula dari laporan warga sekitar di kawasan Jalan Seth Adji yang merasa terganggu dengan aksi kebut-kebutan sekelompok remaja di kawasan tersebut.

“Kami menanggapi laporan dari warga bahwa ada aksi balapan liar di kawasan Jalan Seth adji. Mereka sering balapan dari malam hari hingga menjelang sahur,” tutur Timbul.

Saat petugas datang, pelaku balapan liar (pebali) sempat berhasil kabur ke Jalan Lamtoro Gung dekat Bandara Tjilik Riwut, namun berkat kesigapan aparat mereka dapat diamankan.

Hasil penindakan, Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng bersama Satlantas Polresta Palangka Raya berhasil menangkap 9 remaja yang diduga sebagai pebali berikut barang bukti berupa sepeda motor sebanyak 7 unit.

“Kami berhasil mengamankan 9 remaja tanggung berikut sepeda motor yang digunakan balapan liar sebanyak 7 unit,” jelasnya.

Seluruh pelaku dan barang bukti kemudian digiring ke Pos Lantas Bundaran Besar Jalan Yos Sudarso untuk diserahkan kepada Satlantas Polresta Palangka Raya guna diproses sesuai dengan undang-undang.

“Para remaja balap liar ini kami serahkan ke Satlantas Polresta Palangka Raya untuk ditindak dan dikenakan sanksi tilang,” tegasnya. fwa