Hukrim  

2 Bidan Terluka Dirampok di Pahandut Seberang

EVAKUASI- TKP kasus percobaan pencurian dengan kekerasan. Tampak korban saat dievakuasi ke RSUD Doris Sylvanus. TABENGAN/FERRY WAHYUDI

PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM– Aksi kejahatan di Kota Palangka Raya semakin nekat. Pelaku tak jarang menyertai dirinya dengan senjata tajam saat beraksi. Hal ini terjadi saat percobaan pencurian disertai tindak kekerasan di Ruko Praktik Mandiri Bidan Anita di Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut, Sabtu (29/5/2021) dini hari.

Pelaku masuk melalui jendela di lantai 2 yang tidak terkunci, melukai 2 korban yang saat itu memergokinya. BK (25) dan KA (19) menderita luka di bagian bawah ketiak dan pelipis saat mencoba melawan. Keduanya lantas segera dilarikan ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom mengatakan, dari informasi saksi dan korban, pelaku gagal melakukan aksi pencurian dengan kekerasan karena kepergok oleh kedua korban.
Usai melukai keduanya, pelaku lalu melarikan diri. Kini proses pengejaran masih dilakukan. Beberapa barang bukti seperti baju, sandal dan senjata tajam yang diduga milik pelaku telah diamankan.

“Saat masuk pelaku ketahuan oleh korban, mereka pun sempat melawan dan akhirnya pelaku melukai keduanya,” katanya.

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, Tim Inafis segera melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Garis polisi pun sempat terpasang di lokasi untuk memudahkan petugas kepolisian bekerja.

“Masih kita lakukan pengejaran terhadap pelaku. Tim sudah di lapangan. Saksi-saksi masih kita kumpulkan untuk diminta keterangan,” tegasnya. fwa