MUARA TEWEH/tabengan.com – Satu lagi pesan moral yang disampaikan dewan terkait kinerja PT Antang Ganda Utama (AGU) di daerah ini, karena selain sudah dinilai cukup kronis kini perusahaan tersebut diminta untuk mundur dari Kabupaten Barito Utara.
Hal tersebut terungkap saat rapat hearing antara pihak legislatif, eksekutif, Camat Monatllat, masyarakat sekitar perkebunan dan Magemen PT AGU di ruang rapat DPRD Barito Utara, Kamis (6/4) yang dipimpin Wakil Ketua II H Acep Tion SH.
Anggota DPRD Barito Utara, dalam rapat tersebut secara lugas menyampaikan pesan moralnya kepada managemen PT AGU yang diwakili oleh Bagian Humas Anggau S Gunung, kalau perusahaan sudah tidak sanggup lagi untuk membahagiakan masyarakat sekitar usaha mereka dan karyawannya maka selain dianggap sudah kronis juga diharapkan bisa mundur saja dari Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
“Tolong sampaikan pada pimpinan PT AGU di pusat kalau sudah tidak bisa lagi membahagiankan/menyejahterakan warga setempat maka sebaiknya mundur saja,” tegasnya.
Hal serupa juga diungkapkan anggota dewan lainnya H Tajeri. Menurutnya, kebiasaan perusahaan ini dalam merubah managemen dinilai sangat merugikan pemerintah daerah dan juga masyarakat pada umumnya karena begitu ada permasalahan maka pihak PT AGU bisa beralasan bahwa mereka merupakan orang baru.
Hal yang paling menyakitkan adalah setiap ada pertemuan dengan anggota DPRD maka pihak perusahaan hanya mengirim orang yang tidak bisa mengambil kebijakan. “Ini artinya keputusan yang seharusnya bisa diambil pada forum rapat tidak akan selesai karena mereka (wakil perusahaan) berdalih menunggu petunjuk pusat,” ungkapnya.
Rapat heraing ini sendiri meski bisa menyimpulkan beberapa item namun pada dasarnya ditunda dan akan dijadwalkan dalam rapat badan musyawarah mendatang serta penegasan kalau ada rapat lagi maka pihak perusahaan harus bisa menghadirkan orang yang bisa mengambil keputusan. c-ryu