MUARA TEWEH/tabengan.co.id – Dalam kunjungan Bupati Barito Utara (Barut) H Nadalsyah pada acara silaturahmi dengan tenaga pendidik dan tanaga kependidikan se Kecamatan Teweh Selatan, di halaman SDN 1 Trahean, menekankan enam hal yang harus dijalankan oleh tenaga pendidik.
Yang pertama yaitu, dalam menjalin tugas agar selalu berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kedua, tingkatkan disiplin kerja, terlebih bagi semua kepala sekolah serta tenaga pendidik untuk semua jenjang pendidikan.
“Karena peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 secara tegas mengatur tentang disiplin kerja ASN,” tegas Bupati Nadalsyah, belum lama tadi.
Ketiga, saat mengajar harus tepat waktu, bila jam mengajar dimulai pukul 07.00 WIB, tidak ada lagi guru yang datang diatas pukul 07.00 WIB atau terlambat. “Bila itu terjadi , berarti tenaga pendidik telah melakukan korupsi waktu, yang akan berdampak negatif terhadap kualitas dan mutu pendidikan di daerah Bumi Iya Mulik Bengkang Turan,” jelasnya.
Keempat, khusus pengelolaan dana BOS baik pusat, provinsi maupun daerah agar dikelola dengan sebaik-baiknya, transparan dan akuntabel. Kelima, jangan sampai terjadi seperti adanya di beberapa daerah lain, yang mana dana BOS hanya diketahui dan dikelola oleh kepala sekolah dengan bendahara saja, sehingga dewan guru yang ada tidak tahu.
“Yang mana pada akhirnya dapat menyebabkan saling curiga-mencurigai, saling tuding yang berujung pada masalasnya beberapa guru untuk mengajar, dan anak didiklah yang menjadi korban atau dirugikan,” terang Nadalsyah dihadapan tenga pendidik se Kecamatan Teweh Selatan.
Dan yang terakhir, disampaikannya, bahwa dia telah memerintahkan kepada kepala dinas pendidikan untuk setiap hari sabtu agar melakukan sidak kesemua sekolah, baik TK, SD, SMP maupun SMA yang ada di wilayah Kabupaten Barito Utara.c-ryu