Oleh: Miftah H Yusufpati
Upaya pengobatan sebagai bentuk ikhtiar wajib dilakukan. Sebab itu, para ahli termasuk dalam hal ini pemerintah wajib menyelenggarakan upaya tersebut sekaligus menyediakan segala keperluan yang berkaitan dengannya.
Perintah untuk berobat ini sesuai dengan hadis Nabi SAW yang berbunyi:
“Sesungguhnya Allah menciptakan penyakit sekaligus obatnya. Oleh karena itu, berobatlah, namun jangan berobat dengan yang haram.” (HR al-Thabrani).
Adapun kewajiban para ahli dan pemerintah untuk menyediakan kebutuhan pengobatan selaras dengan QS Al-Nahl: 43, Allah berfirman:
“…bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui”.
Selaras pula dengan kaidah fikih: Kebijakan pemimpin terhadap rakyatnya harus sesuai dengan kemaslahatan. Apa yang telah diterangkan sebelumnya menunjukkan bahwa tiap-tiap elemen masyarakat harus berupaya melindungi jiwa dari segala penyakit.
Bagi para ahli kesehatan wajib membuat seperangkat alat medis yang membawa pada kemaslahatan. Bagi pemerintah wajib menyediakan segala keperluan yang dibutuhkan para ahli medis. Dan, bagi masyarakat pada umumnya wajib melakukan ikhtiar melindungi nyawa agar tidak binasa.
Sebagaimana tertera dalam QS Al-Baqarah ayat 195 QS Al-Maidah ayat 32, umat Islam diperintahkan agar mempertahankan hidup semaksimal mungkin. Dalam hadis yang diriwayat al-Darimi juga disebutkan bahwa kesehatan merupakan kenikmatan yang dianugerahkan Allah.
Bahkan, hal itu diperkuat dengan keterangan Rasulullah agar seorang Muslim tidak menjerumuskan diri pada kemudaratan, bahkan mendatangkan mudharat bagi orang lainnya.
Pada sisi lain, saat ini masyarakat kita dan seluruh masyarakat dunia sedang menghadapi kondisi wabah Covid-19. Menghadapi kondisi darurat Covid-19 yang masih terus berlangsung, perlu ada tindakan yang segera untuk menangani keadaan emergency ini.
Dalam QS Al-Rad ayat 11, Allah Swt berfirman: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.”
Vaksinasi merupakan salah satu ikhtiar dalam mengubah keadaan pandemi seperti saat ini menuju keadaan normal yang lebih baik lagi. Sebab, usaha maksimal mengakhiri pandemi demi terlindungnya jiwa adalah bagian dari ajaran agama.
Tidak hanya itu, vaksinasi juga berperan penting dalam menjaga keberlangsungan generasi yang kuat dan sehat.
Sesuai dengan penggalan hadis Nabi yang berbunyi: “Sesungguhnya orang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada orang mukmin yang lemah. Di dalam segala sesuatu itu ada kebaikan, maka hendaklah engkau senantiasa mengupayakan segala yang bermanfaat bagimu, dan mintalah pertolongan kepada Allah, dan jangan lemah.” (HR Muslim). s-com