PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Sedikitnya 25 kendaraan bermotor jenis roda dua diamankan aparat keamanan dari Satlantas Polresta Polangka Raya, Minggu (6/3) dini hari. Motor tersebut diamankan karena diduga telah melakukan balapan liar di Jalan RTA Milono. Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Lantas Kompol Feriza Winanda Lubis mengatakan, pihaknya terpaksa mengamankan para pengendara berikut kendaraan yang dipergunakan.
Penindakan yang dilakukan bermula dari adanya informasi masyarakat
tentang aksi balap liar di seputaran RTA Milono atau tepatnya di depan Kantor Bank Kalteng. “Benar saja, setelah bergerak ke lokasi yang dilaporkan, kami masih
menemukan beberapa pengendara sedang memacu sepeda motornya,” urainya.
Atas dasar ini, tegas Feriza, pihaknya langsung mengambil tindakan
tegas berupa pengamanan 25 sepeda motor berikut para pengendaranya. “Kami dari Satlantas Polresta Palangka Raya mengimbau kepada para orang tua untuk lebih ketat dalam mengawasi pergaulan anak – anaknya. Dan, hingga kini 25 unit sepeda motor masih kami amankan,” tutupnya. fwa
Diduga Balapan Liar di Jalan RTA Milono, 25 Sepeda Motor Diamankan











