“TBBR sudah menjadi anggota koalisi. Apabila terdapat persoalan, dapat untuk diselesaikan bersama-sama. Menjalankan AD/ART adalah hak dan tanggung jawab masing-masing. Apabila terdapat berbagai hal yang dapat dilaksanakan bersama dalam koalisi, maka dilaksanakan bersama. Namun jika ingin dilaksanakan sendiri sesuai AD/ART, itu dipersilakan dengan catatan tidak saling menyinggung,” kata Ducun.
Senada dengan Ketua Koalisi Ormas Dayak Kalteng Ducun Helduk Umar, Perwakilan TBBR menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas tercapainya kesepakatan perdamaian adat. Semua poin yang terdapat dalam kesepakatan itu sudah sangat tepat dan disetujui. Ke depan untuk dapat bersama-sama bergerak dalam memajukan suku Dayak.
Terpisah, Sekretaris Koalisi Ormas Dayak Kalteng yang juga Ketua Umum Fordayak Bambang Irawan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perdamaian yang sudah difasilitasi oleh Kedamangan Jekan Raya, dan disepakati oleh kedua belah pihak.
Atas kesepakatan itu, sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk dapat ditaati dan dilaksanakan bersama. Kesepakatan perdamaian adat menjadi bukti kedua belah pihak adalah orang yang beradat.
Tantangannya, kata Bambang, bagaimana membuktikan bahwa sebagai suku Dayak bisa duduk bersama, berdiskusi, rapat dan merumuskan sebuah keputusan bersama. Hadirnya Koalisi Ormas Dayak Kalteng menjadi wadah untuk melakukan diskusi dan komunikasi.
Koalisi bukan bertujuan atau berkeinginan untuk mengendalikan ormas yang ada di dalamnya. Ini menjadi wadah untuk berdiskusi, berkomunikasi, dan bersilaturahmi, serta membahas berbagai permasalahan yang ada, sehingga dapat diselesaikan dengan sebaik mungkin. ded
Koalisi Ormas dan TBBR Sepakat Damai











