PALANGKA RAYA/tabengan.co.id- Kedamangan Jekan Raya menggelar dialog sekaligus mediasi antara Koalisi Ormas Dayak Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), Rabu (30/3/2022), di Palangka Raya. Ada sejumlah poin kesepakatan damai yang disepakati kedua belah pihak, dalam perdamaian adat yang dipimpin oleh Damang Jekan Raya Kardinal Tarung.
Damang Jekan Raya Kardinal Tarung menjelaskan, permasalahan antara Koalisi Ormas Dayak Kalteng dan TBBR sudah berlangsung cukup lama. Laporan sudah disampaikan ke lembaga adat agar dapat diselesaikan dan Kedamangan Jekan Raya adalah laporan terakhir. Atas laporan itu, Kedamangan Jekan Raya segera menindaklanjuti laporan dan memanggil para pihak untuk mendapatkan penjelasan.
Hasil dari penjelasan masing-masing pihak itu, kata Kardinal, tertuang dalam 7 poin kesepakatan perdamaian adat antara Koalisi Ormas Dayak Kalteng dan TBBR. Kedamangan Jekan Raya menjadi penengah atau pihak yang netral untuk dapat menyelesaikan permasalahan antara kedua pihak, dan apa yang menjadi keinginan, juga harapan dari kedua pihak.
“Hasil akhir dari dialog ataupun mediasi yang digelar, kedua belah pihak bersepakat untuk menjalin perdamaian. Apabila sudah berdamai, tentunya tidak akan ada hal-hal lain lagi yang perlu diperdebatkan. Permasalahan yang terjadi dalam masing-masing ormas, untuk dapat diselesaikan dengan sebaik mungkin. Sebagai penutup kesepakatan itu, digelar ritual adat berupa pemotongan hewan, yakni sapi, babi dan juga ayam, yang diakhiri dengan makan bersama pada Kamis (31/3),” kata Kardinal, usai melakukan dialog dengan Koalisi Ormas Dayak Kalteng dan TBBR.
Penyelesaian antara Koalisi Ormas Dayak dan TBBR, kata Kardinal, dilakukan secara bertahap. Langkah negosiasi, mediasi dan rekonsiliasi. Berkenaan dengan negosiasi, dibawakan draf kepada masing-masing pihak. Apa yang menjadi keinginan para pihak ini, diformulasikan dari mereka untuk mereka juga.
Sementara itu, Ketua Koalisi Ormas Dayak Kalteng Ducun Helduk Umar mengatakan, hasil kesepakatan perdamaian ini pula, memasukkan TBBR dalam Koalisi Ormas Dayak Kalteng. Apabila terdapat permasalahan yang terjadi, dapat dibicarakan dengan sebaik mungkin. Artinya, apa yang tertuang dalam kesepakatan perdamaian itu disepakati kedua belah pihak.
Koalisi Ormas dan TBBR Sepakat Damai











