Spirit Kalteng

Cek Tambang Emas Pekerjakan WNA-Ketua DPRD: Jangan Sampai Kita Kecolongan

14
×

Cek Tambang Emas Pekerjakan WNA-Ketua DPRD: Jangan Sampai Kita Kecolongan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar

KUALA KURUN/tabengan.co.id – Beredar informasi adanya aktivitas perusahaan tambang emas aktif yang diduga dijalankan oleh warga negara asing (WNA) di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), di Desa Sumur Mas, diduga tanpa diketahui oleh pihak instansi terkait di Kabupaten Gumas. Pasalnya, aktivitas perusahaan tambang emas bukup maresahkan masyarakat setempat.
Tidak adanya tindakan dari pihak terkait, memunculkan tanda tanya di masyarakat luas. Apakah aktivitas perusahan tersebut memiliki izin dan bekerja tanpa ada laporan ke pihak instansi terkait.
Untuk itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar, meminta agar pihak instansi terkait yang ada di Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, segera melakukan kroscek lapangan.
Apakah perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Gumas, tepatnya di Sumur Mas, telah mendapatkan izin resmi dan telah melaporkan keberadaan aktivitas pertambangan mereka ke pihak terkait atau tidak.
“Saya berharap segera dicek, apakah mereka melaporkan keberadaan tenaga kerja asing, mempekerjakan warga lokal, serta apakah ada izin lingkungan serta sudahkan mereka melaporan aktivitas mereka ke Pemerintah Kabupaten? Kita perlu tahu aktivitas tersebut, jangan sampai kita tahu saat sudah ada masalah di lapangan atau saat ada sengketa saja dengan masyarakat sekitar. Intinya jangan sampai kita kecolongan,” tegas Akerman, baru-baru ini.
Akerman berharap, agar penegak hukum juga dapat segera turun ke lapangan dalam rangka pengecekan aktivitas mereka. Jangan sampai mereka berada di sana, tanpa ada koordinasi maupun pelaporan keberadaan mereka. Sebab informasi yang didapat, rata-rata pekerja di sana merupakan WNA.
“Selain perlu kita tahu keberadaan mereka, aktivitas mereka dapat kita kontrol di lapangan. Selain permasalahan itu, perlu juga kita tanyakan apakah mereka sudah merancang untuk pemberdayaan masyarakat sekitar. Jangan sampai aktivitas pertambangan ini tidak dinikmati masyarakat desa sekitar,” pungkas. c-hen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *