-
Hukrim

Januari – Agustus, Polda Tangkap 586 Tersangka Narkoba

44
×

Januari – Agustus, Polda Tangkap 586 Tersangka Narkoba

Sebarkan artikel ini
ISTIMEWA TERSANGKA – Petugas menggiring para tersangka narkoba untuk dihadirkan dalam rilis pengungkapkan kasus di Mapolda Kalteng, Kamis (1/9/2022) pagi.  
-

*Gagalkan Peredaran 27,84 Kg Sabu

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah, Kamis (1/9/2022) pagi. Narkotika jenis sabu seberat 495 gram dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air, di lobi Aula Arya Dharma Polda Kalteng.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba pada bulan Juli 2022 sebanyak tujuh kasus dengan 10 tersangka.  Tujuh kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan di tiga wilayah, yakni Kabupaten Kotawaringn Barat sebanyak satu kasus dengan tiga tersangka dan barang bukti sebanyak 49,92 gram.

Kabupaten Kotawaringn Timur sebanyak tiga kasus dengan empat tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 323,38 gram, dan wilayah Kota Palangka Raya sebanyak tiga kasus dengan tiga tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 122,59 gram, serta Kabupaten Kapuas sebanyak satu kasus dengan satu tersangka dan barang bukti 17,63 gram.

Direktur Resnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, penindakan pemberantasan narkotika terus dilakukan Polda Kalteng dan Polres jajaran. Selama Juli-Agustus 2022, sebanyak 96 kasus narkotika sukses diungkap dengan menangkap 117 tersangka.  Sebanyak 6,9 kilogram sabu, 96,23 gram ganja dan 1.685 Karisoprodol berhasil digagalkan peredarannya di Kalimantan Tengah.

“Sepanjang tahun 2022 ini, kita sudah mengungkap 470 kasus dengan 586 tersangka. Sebanyak 27,84 kilogram sabu berhasil disita,” terangnya. Jumlah barang bukti tersebut, lanjut Nono mengalami peningkatan sangat signifikan jika dibandingkan dengan penindakan selama 2021 dengan total 16,3 kilogram sabu. Padahal saat ini baru memasuki akhir Agustus.

Adapun jalur masuk narkotika ke wilayah Kalimantan Tengah melewati jalur darat dari Kalbar melalui Lamandau dan dari Kalsel melalui Kapuas dan Barito Timur.  Jalur laut dari Jawa atau Sumatera melalui pelabuhan Sampit dan Pelabuhan Kumai, kemudian jalur udara dari Jakarta atau Surabaya melalui Bandara Tjilik Riwut dan Bandara H Asan di Kotim.

 “Modus operandi yang dilakukan bandar narkoba melalui jaringan terputus. Menggunakan beberapa kurir yang tidak saling kenal dan transaksi biasanya dengan sistem lempar di suatu tempat. Untuk mengelabui petugas, pelaku kadang mengemas narkoba dengan berbagai cara,” tuturnya.  fwa 

-
-
-