Hukrim

4 Hari, Polsek Aruta Amankan 5 Pencuri TBS Sawit

23
×

4 Hari, Polsek Aruta Amankan 5 Pencuri TBS Sawit

Sebarkan artikel ini
DIAMANKAN – Para tersangka pencurian TBS sawit yang berhasil diamankan jajaran Polsek Aruta.

PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID –  Naiknya kembali harga Tandan Buah Segar (TBS) juga diikuti meningkatnya kasus pencurian sawit. Senin (29/8), pencurian TBS terungkap di lahan PT SINP/PBNA. Kemudian menyusul pada Kamis (1/9), Polsek Aruta kembali berhasil mengungkap kasus pencurian TBS Kelapa Sawit, di perusahaan dan lahan yang sama.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Arut Utara (Aruta) Ipda Agung Sugiarto dikonfirmasi, Jumat (2/8), membenarkan kasus pencurian TBS Sawit kembali terungkap di lahan  Blok 7 Afdeling Eco PT SINP/PBNA Kelurahan Pangkut Kecamatan Aruta.

Pelaku pencurian dua tersangka masing-masing SYAH (44), alamat Kelurahan Pangkut RT 03 Kecamaan Arut Utara, adn BAM (39), alamat Kelurahan Pangkut  RT 03 Kecamatan Arut Utara.

Sebelumnya, pada Senin (29/8), Polsek Arut Utara mengamankan  tiga warga Desa Sukarame, Kecamatan Arut Utara, yang kedapatan mencuri TBS di perusahaan itu. Ketiga tersangka, Yan, San dan Bob. Dan ketiganya  ditangkap di areal PT SINP Blok 26 Afedling Alfa, Senin sekitar pukul 06.00 WIB. Total 5 orang berhasil diamankan dalam 4 hari terakhir.   c-uli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *