Hukrim

Polres Gumas Tindak Tegas Pelaku Perjudian

21
×

Polres Gumas Tindak Tegas Pelaku Perjudian

Sebarkan artikel ini
TABENGAN/HENDY WAWANCARA – Kapolres Gumas AKBP Irwansyah SIK, saat dibincangi sejumlah awak media, di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

KUALA KURUN – Menindak lanjuti perintah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Kapolres Gunung Mas (Gumas) AKBP Irwansyah SIK, bertekad akan memberantas dan menindak tegas segala jenis perjudian di wilayah hukumnya.

Ia menegaskan jika pihaknya tidak akan pandang bulu, karena perjudian adalah salah satu penyakit masyarakat yang sangat meresahkan. “Jadi dalam melakukan pemberantasan perjudian, saya tidak akan pandang bulu, equality before the law adalah asas di mana setiap orang tunduk pada hukum peradilan yang sama,” tegas Irwansyah.

Menurutnya, hukum juga menimbulkan persoalan penting dan kompleks tentang kesetaraan, kewajaran, dan keadilan. Kepercayaan pada persamaan dihadapan hukum yang berlaku.

Segala bentuk penyakit masyarakat harus dibersihkan, seperti judi sabung ayam, judi online, dan segala jenis perjudian lainnya yang ada di wilayah hukum Polres Gumas, karena hal ini sangat berdampak negatif bagi masyarakat.

Irawansah juga mengimbau kepada semua personel dan Polsek yang masuk di wilayah hukum Polres Gumas wajib memantau atau melihat kegiatan perjudian dalam bentuk apapun. Dan bila ditemukan ada kegiatan tersebut tangkap dan amankan para pelaku. Selain itu ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat membantu dan memberi informasi terkait pelanggaran yang terjadi di wilayah Gumas.

“Kepada semua personel kepolisian yang ada di Gumas, apabila ada melihat dan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang perjudian ini agar segera diproses dan ditindak,” tegasnya. c-hen

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *