SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) memberikan apresiasi kepada perjuangan para veteran yang ada di Kotim.
Salah satunya dengan membebaskan biaya Pajak Bumi Bangunan (PBB) untuk para veteran.
“Ini bentuk apresiasi dari Pemerintah, mereka saya bebaskan bayar pajak seperti PBB jadi baik pajak untuk tanah maupun bangunan seperti rumah kita bebaskan mulai tahun ini,” ujarnya, Selasa (6/9/2022).
Dengan adanya kebijakan tersebut ia meminta Dinas Sosial setempat untuk mendata jumlah veteran yang ada di Kotim agar dapat menerima fasilitas yang diberikan oleh Pemkab Kotim tersebut. Menurut Halikinnor di Kotim jumlah veteran ada sekitar 106 orang dan ia bersyukur meski kondisinya usia sudah tergolong tua namun rata-rata kondisi para veteran masih dalam kondisi sehat.
Sementara itu, Ketua Veteran Kotim Sjahran berterimakasih dengan adanya perhatian dari Pemkab Kotim. Ia berharap penerapan kebijakan yang memudahkan bagi para veteran oleh Pemkab Kotim dapat terus berkelanjutan dan memberikan manfaat kepada seluruh veteran yang ada di Kotim. (C-May)





