-
PEMKAB KOTIM

Bupati: Mohon Kesadaran Diri yang Mampu Jangan Pura-pura Tak Mampu

46
×

Bupati: Mohon Kesadaran Diri yang Mampu Jangan Pura-pura Tak Mampu

Sebarkan artikel ini
JANGAN PURA-PURA-Bupati Kotim Halikinnor ketika menyerahkan BLT BBM kepada warga (Maya Selviani)
-

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengatakan, dirinya mengimbau kepada masyarakat yang masuk ke dalam kategori penerima bantuan sosial namun taraf kehidupannya mampu, agar dapat mengundurkan diri dari program bantuan sosial.

Sehingga data-data warga yang taraf hidupnya sudah mampu dan masuk dalam program bantuan tersebut, dapat diganti dengan warga kurang mampu lainnya.

Dirinya juga menegaskan, masyarakat yang sudah mampu hendaknya dengan kesadaran dirinya untuk mengundurkan diri dari program ini. Supaya dapat digantikan dengan masyarakat tidak mampu lainnya yang belum pernah mendapat bantuan sosial apapun dari Pemerintah.

“Dengan kata lain, janganlah berpura-pura tidak mampu demi mendapat bantuan sosial karena secara tidak langsung malah mendoakan diri sendiri untuk menjadi tidak mampu,” tegasnya, Selasa (13/9/2022).

Halikinnor berharap setiap keluarga penerima manfaat yang menerima bantuan tersebut dapat menggunakan dana yang dibayarkan sesuai dengan tujuan program. Dana bantuan langsung tunai bahan bakar minyak untuk mencukupi kebutuhan bahan bakar minyak di rumah tangganya masing-masing dan dana bantuan sembako digunakan untuk membeli sembako menyesuaikan dengan program sembako seperti biasanya. Dirinya mewanti-wanti, bantuan ini tidak digunakan untuk keperluan lain yang tidak sesuai dengan aturan dan arahan Presiden dan Menteri Sosial.

Dilanjutkannya, program bantuan sosial ini dilaksanakan berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia yang dialokasikan selama periode bulan September, Oktober, November dan Desember Tahun 2022.  Sebagai pengalihan subsidi bahan bakar minyak kepada masyarakat terdampak kenaikan bahan bakar minyak dan dalam rangka meningkatkan efektivitas juga efisiensi pelaksanaan program sehingga prinsip tepat sasaran tepat waktu tepat jumlah dan tepat administrasi dapat terwujud dengan baik. Selain itu penyaluran bantuan sosial langsung tunai bahan bakar minyak ini dilakukan secara transparan demokratis dan akuntabel sehingga bantuan sosial ini menjadi mudah dipantau serta dievaluasi.

“Bantuan ini diberikan kepada 17.587 keluarga penerimaan manfaat dengan nilai Rp10.552.200.000 yang akan dibagikan dalam dua tahap tahap pertama pada 9 September 2022 dan tahap kedua rencananya pada bulan Desember 2022,” ujarnya.

Kemudian dilanjutkannya, adapun besaran nilai dana per keluarga penerimaan manfaat adalah sebesar Rp150.000/bulan yang dibayarkan sebanyak Rp300.000 pada tahap satu dan tahap dua. Sehingga setiap keluarga penerima manfaat akan menerima senilai Rp600.000 selama 4 bulan.

Menurutnya yang dibagikan bukan hanya bantuan sosial saja, tapi juga bantuan sembako alokasi bulan September yang dibayarkan secara tunai sebanyak Rp3.517.400.000 kepada 17.587 keluarga penerima manfaat sembako se Kabupaten Kotim dengan nilai  Rp 200.000 per keluarga penerima manfaat ,” terangnya.

Sehingga, katanya setiap keluarga penerima manfaat saat itu akan menerima uang tunai sebanyak Rp500.000. (C-May)

-
-
-