PEMKAB KOTIM

Pemkab Kotim Petakan Lahan Pertanian Pangan ke Non Pangan

22
×

Pemkab Kotim Petakan Lahan Pertanian Pangan ke Non Pangan

Sebarkan artikel ini
Pemkab Kotim Petakan Lahan Pertanian Pangan ke Non Pangan
Bupati Kotim Halikinnor

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), sudah memetakan lahan pertanian pangan yang beralih fungsi ke non pangan. Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, luas lahan pertanian yang akan dimasukkan ke dalam perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan adalah seluas 13.312,73 hektar yang tersebar di sepuluh Kecamatan. Ke sepuluh Kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Teluk Sampit, Pulau Hanaut, Baamang, Kota Besi, Mentaya Hilir Selatan, Mentaya Hilir Utara, Seranau, Mentawa Baru Ketapang, Mentaya Hulu dan Telaga Antang.

“Sedangkan luas lahan exsisting pertanian di Kabupaten Kotim, seluas 19.479 hektar yang merupakan lahan sawah dan bukan sawah,” ujarnya, Selasa (13/9/2022).

Sementara itu berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan cetak sawah yang telah dilakukan di kabupaten Kotawaringin Timur, dalam berapa tahun lalu antara lain pada tahun 2016 seluas 200 hektar yang berada di Kecamatan Teluk Sampit, Mentaya Hulu dan Telaga Antang. Kemudian pada tahun 2017 seluas 300 hektar yang berada di Kecamatan Pulau Hanaut, Baamang, Kota Besi dan Mentaya Hilir Utara. Dilanjutkan pada tahun 2019 seluas 100 hektar yang berada di Kecamatan Pulau Hanaut dan Kota Besi.

“Dan untuk kegiatan pada lokasi cetak sawah sampai saat ini masih diusahakan oleh petani dengan melakukan penanaman secara rutinitas, selama lokasi tersebut tidak terkendala banjir,” terangnya.

Dilanjutkannya, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Dinas Pertanian setempat telah berupaya melakukan pemeliharaan dan perawatan terhadap saluran irigasi lahan pertanian. Diantaranya melalui program optimalisasi lahan. Di samping itu Dinas Pertanian melalui penyuluh pertanian juga selalu mengimbau kepada gabungan kelompok tani dan kelompok tani untuk selalu bergotong-royong dalam rangka pemeliharaan saluran irigasi sawah dan bukan sawah. (C-May)