Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor
SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor meminta semua pihak, untuk dapat melakukan pengawasan terhadap aktivitas di lokasi eks lokalisasi di Jenderal kilometer 12 atau Pal 12 Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) .
Pihak kelurahan pun menurutnya, sudah diminta untuk terus melakukan pemantauan. Meskipun setiap kali melakukan pemantauan ke lokasi hasilnya selalu nihil. Dirinya kurang mengetahui kondisi tersebut, namun dirinya mencurigai hal itu dikarenakan informasi razia yang sering bocor.
Sehingga menurutnya, perlu peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan praktik prostitusi di kawasan tersebut.
“Ini juga perlu kewaspadaan kita. Masyarakat kita juga perlu membantu, karena pemerintah daerah tidak mungkin 1×24 jam memonitor aktivitas disana,” ujarnya Senin (19/9/2022).
Belum lama ini, aktivitas haram di eks lokalisasi Pal 12 berhasil dibongkar oleh jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng). Terkait penggerebekan yang dilakukan oleh Polda Kalteng, Halikinnor mengapresiasinya, sebab hal itu jadi momentum untuk meningkatkan kewaspadaan dalam mengawasi lokalisasi -lokalisasi terselubung lainnya yang ada di wilayah ini.
“Pihak Polda Kalteng pasti telah berupaya lama menyelidiki ini. Tapi kami berterima kasih dengan begitu berarti pemerintah daerah juga harus ekstra lagi untuk memantau dan juga waspada,” tegasnya.
Halikinnor mengaku, juga telah menginstruksikan seluruh pihak terkait mulai dari pihak kelurahan, kecamatan hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat untuk benar-benar memerhatikan dan memonitor lokasi itu.
“Apalagi juga ditemui ada perdagangan anak di bawah umur. Saya minta itu diperiksa sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku,” pungkasnya. (C-May)











