Spirit Kalteng

Renovasi Bundaran Besar Fantastis, Tapi Tak Mampu Penuhi Hak Guru

15
×

Renovasi Bundaran Besar Fantastis, Tapi Tak Mampu Penuhi Hak Guru

Sebarkan artikel ini
Renovasi Bundaran Besar Fantastis, Tapi Tak Mampu Penuhi Hak Guru/FOTO YULIANUS SL/DANIEL S

*Cegah Beredarnya Paradigma di Kalangan Guru

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID DPRD Kalteng mendorong Pemprov melalui Dinas Pendidikan (Disdik) yang menaungi SMA/SMK/SLB untuk merealisasikan Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) para guru bersertifikasi secara bertahap.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Duwel Rawing kepada Tabengan di Gedung Dewan, Kamis (22/9). Menurutnya, Pemprov Kalteng bisa saja menghapus TPP guru bersertifikasi, namun dengan catatan penghapusan tersebut dilakukan secara bertahap.

“Para guru bersertifitasi tentunya sudah memiliki berbagai rencana untuk mengalokasikan TPP sesuai kebutuhan. Apabila tunjangan tersebut dihapuskan secara mendadak dengan terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), sudah pasti guru-guru merasa keberatan,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini juga menyarankan, agar tuntutan pembayaran TPP guru bersertifikasi bisa diakomodir oleh Pemprov Kalteng, walaupun tidak sepenuhnya dan dibayarkan secara bertahap.

“Harfiahnya, lebih baik Pemprov Kalteng merealisasikan pembayaran TPP guru walaupun tidak sepenuhnya dan dibayar secara bertahap. Karena hal tersebut merupakan jalan tengah dalam rangka menghadapi tuntutan para guru bersertifikasi,” ujarnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini juga menjelaskan, dengan direalisasikannya TPP guru oleh Pemprov Kalteng akan mencegah beredarnya paradigma di kalangan para guru yang menilai Pemprov sanggup menerovasi Bundaran Besar dengan nilai anggaran fantastis, tetapi tidak mampu membayar TPP guru.

“Kalau TPP guru yang tertunda sudah direalisasikan walaupun tidak sepenuhnya, saya rasa satu permasalahan sudah terselesaikan. Karena ada paradigma yang menyebar di kalangan para guru, bahwa Pemprov mampu merenovasi Bundaran Besar dengan nilai fantastis dari APBD, tetapi tidak mampu memenuhi hak para guru. Sehingga dengan direalisasikannya TPP guru bersertifikasi, hak guru terpenuhi dan pembangunan tetap berjalan dengan lancar,” pungkasnya. nvd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *