Adapun pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan yakni berkendara sambil bermain handphone, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), mengemudi dalam pengaruh alkohol, pengendara kendaraan bermotor melawan arus dan dilarang berkendara melebihi batas kecepatan maksimum. “Tentunya melalui kegiatan ini kita ingin masyarakat khususnya pengguna jalan bisa terus tertib dalam berlalulintas,” ujarnya.
Ia pun berharap masyarakat dapat tertib berlalu lintas setiap saat, tanpa memandang adanya operasi dari kepolisian. Tertib berlalulintas sangat penting untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain. “Mari tertib dan disiplin dalam berlalu lintas agar kita selamat dan aman dalam perjalanan,” tuturnya. fwa











