HUKUM

Bela Calon Mertua Malah Dituntut 10 Bulan Penjara

38
×

Bela Calon Mertua Malah Dituntut 10 Bulan Penjara

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Fito  mendorong  korban  lagi  hingga  korban jatuh. Saat  terjatuh korban menarik  baju Fito sehingga  ikut terjatuh.

“Kemudian  terdakwa  duduk di atas pinggang korban,” imbuh JPU. Melihat hal itu, Salim memukul korban sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan mengenai dibagian kepala.

Keributan tersebut dilerai oleh warga sekitar lalu Fito dan Salim pulang ke rumah. Korban bersama keluarganya lalu melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian.

Aparat kepolisian kemudian menetapkan Fito dan Salim sebagai tersangka dengan ancaman pidana Pasal 170 Ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan. Berdasar hasil visum, didapatkan kesimpulan berdasarkan hasil pemeriksaan luar terhadap korban, tidak ditemukan kelainan dan tanda-tanda. dre

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *