Spirit Kalteng

Istri Siri Pejabat Pengadilan Agama Kembali Kirim Surat Aduan

29
×

Istri Siri Pejabat Pengadilan Agama Kembali Kirim Surat Aduan

Sebarkan artikel ini
TABENGAN/FERRY WAHYUDI MINTA KEADILAN-Sudirman kuasa hukum N memperlihatkan bukti menikah siri pada 22 Juni 2022 lalu.

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID Surat aduan kembali dikirimkan istri siri pejabat Pengadilan Agama Kota Palangka Raya ke Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Selasa (11/10). Surat aduan kembali dikirimkan setelah surat sebelumnya yang dikirim pada 31 Agustus 2022, tak kunjung sampai.
Melalui kuasa hukumnya, Sudirman, surat aduan N dikirim melalui jasa ekspedisi ke Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. Dalam surat tersebut, kliennya menginginkan agar pejabat di Pengadilan Agama Palangka Raya itu dapat diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Alasannya karena oknum pejabat tinggi di Pengadilan Agama Palangka Raya ini menelantarkan istrinya. Terlebih saat ini tengah hamil 4  bulan pasca-menikah siri pada 22 Juni 2022 lalu,” ungkapnya.

Menuru Sudirman, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya dan disambut oleh Panitera Muda dan Biro Hukum mengenai pengajuan aduan yang dilayangkan.

“Mereka akan mempelajari lebih dulu surat yang kami layangkan sebelum bertindak dan mengambil keputusan,” pungkasnya.fwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *