PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Sebagai upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah barang-barang terlarang seperti handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar) masuk ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, razia insidentil kembali dilakukan di kamar hunian WBP, Kamis (13/10/2022).
Kegiatan diawali dengan melakukan penggeledahan badan setiap warga binaan, dilanjutkan dengan menggeledah setiap sudut ruangan dan barang-barang warga binaan.
Tujuan adanya kegiatan ini agar Lapas Palangka Raya tetap aman dan kondusif, sehingga program pembinaan tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Lebih lanjut, dalam pelaksanaannya, kegiatan penggeledahan dilakukan dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur serta mengedepankan etika dalam bertindak.











