-
Hukrim

Kadishub Kota Palangka Raya Klarifikasi Keributan di Bandara Tjilik Riwut

63
×

Kadishub Kota Palangka Raya Klarifikasi Keributan di Bandara Tjilik Riwut

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewa PERBAIKI-Kadishub Kota Palangka Raya, berrtanggung jawab memperbaiki mobil yang diduga ditendang oknum petugas
-

Diduga Tendang Mobil, Oknum Anggota Dishub Dilaporkan ke Polsek, Selaku Kadis Bertanggungjawab Jika Anak Buah Saya Lakukan Kesalahan

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Viral video yang menayangkan seseorang yang mirip dengan Kadishub Kota Palangka Raya marah-marah di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.
Saat dikomfirmasi Tabengan, Jumat (21/10), Kadishub Kota Palangka Raya tersebut memberi pernyataan untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial, bahwa persoalan ini sudah selesai.
Dituturkan Alman, kronologisnya saat petugas Dishub melaksanakan tugas di bandara ada  mobil menjemput penumpang yang diyakini taksi Online. Selanjutnya, terjadilah argumen antara petugas dan sopir.
Kemudian mobil dimaksud bersama penumpang yang mengaku adalah keluarga tapi aplikasi taksi online di-off-kan. Namun, saat ingin keluar dari Bandara, dituduh ada aksi penendangan mobil oleh petugas Dishub. Akan tetapi anggota Dishub yang bertugas disana mengaku tidak ada melakukan aksi penendangan tersebut.
Selanjutnya, Petugas Dishub dilaporkan ke Polsek Pahandut dan datanglah anggota Polsek ke Bandara dan dilakukan mediasi tapi sopir taksi online tetap ngotot minta pertanggungjawaban atas rusaknya mobil yang bersangkutan, walaupun penendangan tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya .
“Selaku Kadis bertanggungjawab jika anak buah saya lakukan kesalahan. Saya meminta mobil tersebut dibawa ke bengkel dan pemilik mobil tersebut senang dan menerima termasuk kelompok taksi online yang belum berizin. Kami semua salam salaman, dan masalah selesai,” bebernya.
Kemudian, supaya situasi mereda Alman  melakukan pembinaan kepada anggotanya tersebut. Kadishub juga mengimbau agar taksi yang tidak berizin dapat membuat izin untuk antar jemput penumpang sesuai ketentuan PERMENHUB Nomor 81 tahun 2021 tentang kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara.
“Saya hanya pembinaan saja kepada anggota saya supaya lebih optimal laksanakan tugas. Kedepannya kita sama-sama memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat agar dapat dipahami seluruh lapisan masyarakat. salam 5 citra manusia perhubungan,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Alman juga menyampaikan hasil pertemuannya minggu lalu dengan Dishub Provinsi, Angkasa Pura  dan Bidang Angkutan Sarana (AS) di hotel Aquarius yang sudah pihaknya sosialisasikan bersama  terkait aturan angkutan, travel dan angkutan  online di Bandara.dsn

-
-
-