+Angka Terendah 4.126 orang dan Angka Tertinggi 10 Ribu Orang Lebih.
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Keberadaan Lelaki Seks Lelaki (LSL) mengalami kenaikan cukup ramai sejak 2018 lalu. Sedangkan akitivitas tersebut pertama kali ditemukan di Kalteng pada 2011-2012.
Ketua Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Cabang Palangka Raya Mirhan mengatakan, jika mencari keberadaan LSL sangat susah. Hal ini disebabkan sampai hari ini mereka merupakan kelompok yang sangat rahasia.
“Keberadaan LSL sampai sekarang dipastikan dan tidak berkurang. Terlebih saat ini juga banyak diisi oleh anak muda yang disebabkan gaya hidup,” katanya saat ditemui di Kantor Yayasan Harapan Taheta Foundation, Jalan Sisingamangaraja IV, Senin (1/11).
Ia menerangkan, dari data Kementerian Kesehatan hasil pemetaan pada 2016-2020, angka estimasi untuk LSL di Kalteng ada 7.095 orang. Angka terendah ada pada 4.126 orang dan angka tertinggi 10 ribu lebih.
“Kita tidak bisa mendata secara akurat keberadaan LSL ini karena keberadaannya yang sangat rahasia,” tuturnya didampingi koordinator program penjangkauan PKBI Palangka Raya, Umi.
Mencegah pertumbuhan HIV-AIDS dari perilaku berisiko tersebut, PKBI Palangka Raya telah melakukan pencegahan dengan konsen mengedukasi remaja ke sekolah-sekolah.
“Kita harus sadar edukasi terkait kesehatan reproduksi di Kalteng ini sangat kurang. Sehingga kegiatan ini harus terus digalakkan agar terhindar dari penyakit HIV-AIDS,” jelasnya.
Senada, Ketua Yayasan Harapan Taheta, Dedy menerangkan, setidaknya ada empat faktor yang memengaruhi pribadi menjadi seorang LSL. Yakni perubahan enetik, psikologi, gaya hidup kemudian lingkungan.
Psikologi dalam hal ini bisa turut disebabkan kecewa terhadap perempuan dan sebagainya. Kemudian terkait gaya hidup disebabkan kebutuhan biologis terhadap aktivitas seksual seorang individu. Mengingat harga Wanita Pekerja Seks (WPS) yang sedikit mahal, sehingga memiliki kepada transgender (waria).
“Kemudian lingkungan juga berpengaruh, terkadang anak di bawah umur yang kini banyak menjadi LSL awalnya hanya coba-coba lalu terbiasa,” ungkapnya.
Sebenarnya, lanjut Dedy, Pemerintah Kota Palangka Raya dapat lebih bertindak melakukan pencegahan dengan membuat Perwali berdasarkan Perda Provinsi Kalteng Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS.
“Perwali bisa saja dibuat berdasarkan Perda Provinsi Kalteng tersebut untuk pencegahan,” pesannya. fwa











